BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai. Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (30/3/2026).
Penyerahan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta para pejabat daerah sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan amanat konstitusional yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Sinjai sepanjang tahun 2025 berfokus pada tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Percepatan Peningkatan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. Melalui tema tersebut, pemerintah daerah berupaya menjadikan penguatan kualitas manusia sebagai pilar utama demi kesejahteraan masyarakat yang merata.
“Melalui tema ini, penguatan SDM menjadi pilar utama pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkelanjutan,” tutur Bupati Ratnawati dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa langkah strategis ini diwujudkan melalui program prioritas seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kelestarian lingkungan, hingga infrastruktur yang berdaya saing.
Pada sektor pendidikan, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp376,73 miliar dengan realisasi mencapai 84,24 persen. Capaian ini membuahkan hasil positif dengan tingkat partisipasi PAUD yang mencapai 100 persen dan indeks pemerataan guru sebesar 94 persen. Prestasi ini bahkan mendapat pengakuan nasional melalui penghargaan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan tertinggi kedua nasional serta Revo Gemini Award 2025 untuk kategori capaian guru tersertifikasi terbanyak di Indonesia.
Sektor kesehatan juga menunjukkan kinerja yang tak kalah gemilang dengan capaian SPM bidang kesehatan mencapai 94,28 persen atau kategori tuntas utama. Selain menjamin hak kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC), Pemkab Sinjai terus melakukan transformasi fasilitas kesehatan, salah satunya di RSUD Sinjai melalui pembangunan gedung rawat inap kebidanan berstandar KRIS. Prestasi di bidang ini dipertegas dengan keberhasilan RSUD Kelas D Pratama Bulu Paccing yang meraih Juara II tingkat nasional pada Seva Paramitha Award BPJS Kesehatan.
Di bidang infrastruktur dan pemukiman, Dinas PUPR berhasil mengoptimalkan irigasi strategis hingga 76,32 persen dan melampaui target rekonstruksi jalan. Sementara itu, urusan perumahan rakyat berhasil meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 45 unit dari target awal 30 unit.
Upaya perlindungan sosial juga diperkuat melalui pemberian jaminan kecelakaan kerja bagi 999 buruh tani tembakau serta pemutakhiran data tunggal sosial yang mencakup 88.605 kepala keluarga melalui aplikasi SIKS-NG.
Menutup laporannya, Bupati Ratnawati menekankan bahwa tahun 2025 adalah tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan legislatif terus terjaga demi kemajuan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan, kita akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan masyarakat demi mewujudkan Sinjai yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga rekan wartawan atas dukungan yang diberikan selama ini.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mendalam melalui komisi-komisi terkait dan Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut akan menjadi instruksi perbaikan yang mengikat bagi pemerintah daerah.
“Kami menginstruksikan kepada komisi-komisi terkait maupun pansus LKPJ agar melakukan monitoring secara periodik dan mendalam, guna memastikan setiap butir rekomendasi tersebut dilaksanakan secara nyata oleh Kepala Daerah beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang patuh pada regulasi dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Andi Jusman. (Ads)