PEMALANG,BB – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (26/3/2026).
Paparan tersebut mencakup capaian program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi, langkah penanganan, hingga pelaksanaan kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Anom menyebut, sepanjang tahun 2025 angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 13,32 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar 14,92 persen.
“Ada penurunan sebesar 1,60 persen poin dibandingkan tahun 2024,” ujar Bupati Anom.
Tak hanya klaim penurunan angka kemiskinan, Anom juga memaparkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Pemalang. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tingkat pengangguran masih berada diangka 6,61 persen.
“Meskipun upaya penciptaan lapangan kerja terus dilakukan, tantangan dalam penyediaan kesempatan kerja yang lebih luas masih perlu menjadi perhatian bersama ke depan,” ungkapnya.
Sementara pertumbuhan ekonomi di Pemalang tahun 2025 tercatat sebesar 5,80 persen. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mengalami peningkatan mencapai 69,47 persen.
“Sejalan dengan perkembangan ekonomi tersebut, kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Pemalang juga terus mengalami peningkatan,” tuturnya.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp 2,81 triliun atau mencapai 100,25 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Pendapat daerah itu terdiri PAD sebesar Rp 523,47 milliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,88 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 2,78 triliun atau sebesar 94,91 persen dari total anggaran. Adapun belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,11 triliun, belanja modal sebesar Rp 233,9 milliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 4,16 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 437,9 milliar.
Anom mengungkapkan, belanja daerah tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah meliputi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Untuk pembangunan desa, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa diantaranya, Dana Desa (DD) sebesar Rp 256,71 milliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 118,36 milliar serta Bantuan Keuangan Khusus Desa yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Pagu anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi sebesar Rp 101,49 milliar yang terealisasi sebesar Rp 97,64 milliar atau dengan serapan sebesar 96,21 persen.
“Pagu anggaran yang bersumber dari APBD Rp 49,64 miliar dengan realisasi 100 persen dari pagu anggaran,” ungkapnya.
Ia menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama. Diantaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya pengurangan kemiskinan dan pengangguran.(*)