Sidak Jelang Lebaran di Pasar Klampok Banjarnegara, Petugas Temukan Teri dan Cumi Mengandung Formalin

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di Pasar Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (14/3/2026).

Sidak ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan bahan makanan yang beredar di masyarakat aman dari kandungan zat berbahaya.

Dalam sidak tersebut turut hadir Wakil Bupati Banjarnegara dan diikuti Ketua DPRD Banjarnegara, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas dan Satgas Pangan Banjarnegara.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan pangan yang positif mengandung zat kimia berbahaya.

Gideon, pengawas obat dan makanan dari BPOM Banyumas, mengungkapkan bahwa komoditas hasil laut seperti ikan teri dan cumi kering menjadi temuan utama yang mengandung formalin.

“Kami menemukan teri dan cumi yang mengandung formalin. Tujuannya agar awet lebih lama. Selain itu, ada kerupuk dengan warna yang sangat mencolok atau ‘jreng’, yang diduga kuat menggunakan pewarna tekstil (Rhodamin B),” ujar Gideon.

Ia menekankan bahwa dampak kesehatan dari zat-zat tersebut bersifat jangka panjang. “Efeknya tidak langsung seperti diare, tetapi konsumsi jangka panjang dapat memicu penyakit mematikan seperti kanker,” tambahnya.

Gideon juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali pangan yang mengandung zat berbahaya. Ia mengatakan makanan yang mengandung formalin biasanya tidak dihinggapi lalat dan memiliki daya tahan yang tidak wajar pada suhu ruang.

Selain itu, warna makanan juga terlihat sangat tajam, mencolok, dan tidak alami karena mengandung pewarna tekstil.

Sebagai langkah antisipasi, BPOM menyarankan agar pengelola pasar memiliki sistem penyaringan atau screening mandiri terhadap produk pangan yang masuk.

“Kami menyarankan pihak pasar memiliki test kit sendiri untuk menguji barang yang masuk. Kami siap memfasilitasi dan mengajarkan cara pengujiannya agar zat berbahaya tidak sampai ke tangan konsumen,” papar Gideon.

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali yang turut memantau langsung proses pengambilan sampel menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa selain memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, faktor keamanan pangan juga menjadi prioritas pemerintah dalam melindungi daya beli sekaligus kesehatan masyarakat.

“Harga masih terkendali, namun soal keamanan pangan ini tidak bisa ditoleransi. Kita belajar dari kasus di Kalibening beberapa waktu lalu, di mana ada keracunan buah semangka yang ternyata mengandung Rhodamin B. Hal seperti ini tidak boleh beredar,” tegas Wakhid Jumali.

Pemkab Banjarnegara juga langsung memerintahkan penarikan barang yang terbukti mengandung zat berbahaya dari lapak pedagang.

Selain itu, tim akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat produsen, baik yang berada di dalam daerah maupun dari luar daerah. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti saat berbelanja selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, dengan memastikan bahan pangan yang dibeli memiliki kualitas baik serta bebas dari kandungan zat berbahaya.

(Arief/Beritabersatu)

You may also like