Birokrasi Dinilai Lamban, LSM LASKAR Minta Perizinan SPPG MBG Dipercepat

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar kembali mendapat sorotan. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASKAR menilai implementasi program tersebut masih menyimpan sejumlah persoalan, khususnya terkait kelengkapan perizinan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani melalui Ketua LASKAR Blitar, Irawan, mengungkapkan bahwa dari total 169 SPPG yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sementara. Berdasarkan data yang dihimpun, baru 22 SPPG yang dinyatakan memiliki sertifikat tersebut, sementara ratusan lainnya masih berada pada tahap pengurusan bahkan ada yang belum mengajukan perizinan sama sekali.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan gagasan strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka stunting sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal. Namun kenyataannya di lapangan, pelaksanaan program ini masih terkendala berbagai persoalan administratif,” ujar Irawan kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, dari 147 SPPG yang belum memiliki izin lengkap, sekitar 39 unit saat ini masih berada dalam tahap pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sementara itu, 37 SPPG lainnya baru sebatas mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan belum sampai pada tahap penerbitan sertifikat resmi.

Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap kelancaran operasional SPPG. Beberapa unit pelayanan bahkan belum dapat beroperasi secara maksimal karena status perizinannya masih belum tuntas.

Tidak hanya itu, persoalan administrasi tersebut juga memicu efek domino terhadap sektor lain. Petani serta pelaku usaha penyedia bahan pangan lokal ikut merasakan dampaknya karena sejumlah SPPG terpaksa mengurangi bahkan menunda pembelian bahan baku akibat ketidakpastian operasional.

“Padahal jika program ini berjalan lancar, dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat. Petani, peternak, hingga pelaku UMKM pangan bisa ikut merasakan manfaatnya. Namun ketika operasional SPPG tersendat, rantai pasok juga ikut terganggu,” jelasnya.

Oleh karena itu, LSM LASKAR mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera mengambil langkah konkret guna mempercepat proses perizinan SPPG. Percepatan tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

“Jangan sampai program yang niatnya sangat baik untuk masyarakat justru tersendat karena proses birokrasi yang lambat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi agar seluruh SPPG bisa segera beroperasi secara legal dan optimal,” tegasnya. (Zan)

You may also like