Diisukan Dijegal dari Bursa Calon Ketua KONI Pemalang, Hengki Wijaya Minta Klarifikasi TPP

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG, BB – Salah satu calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang untuk periode 2026-2030, Hengki Wijaya mendeteksi adanya skenario yang ingin menghambat pencalonannya.

Dirinya lantas mendatangi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua KONI Kabupaten Pemalang di Kantor Sekretariat KONI Pemalang, Lantai 2 Gedung Kridanggo, Kamis (12/3/2026) sore.

Kedatangan Ketua Askab PSSI Kabupaten Pemalang itu ingin mengkonfirmasi terkait ihwal kejelasan syarat pencalonan Ketua KONI Kabupaten Pemalang 2026 – 2030.

Hal tersebut disampaikan langsung menyusul beredarnya isu penjegalan terhadap dirinya dengan dalih bahwa belum genap satu periode menjadi ketua cabang olahraga sepak bola atau PSSI.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki Wijaya juga menyoroti tata cara penyelenggaraan Musorkab yang diatur dalam Peraturan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa dalam Pasal 12 ayat (c) aturan tersebut mensyaratkan calon ketua merupakan pengurus cabang olahraga yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan minimal satu periode.

Menurutnya, ketentuan satu periode yang dimaksud dalam aturan tersebut merujuk pada periode yang tercantum dalam SK kepengurusan, bukan harus sudah menyelesaikan masa jabatan satu periode penuh.

“Saya tercantum dalam SK kepengurusan cabang olahraga yang sah untuk satu periode,” jelas Hengki Wijaya.

Menurutnya, walaupun periode tersebut belum selesai dijalani, secara administratif sudah berada dalam kepengurusan satu periode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (c), sehingga syarat tersebut telah terpenuhi.

Hengki Wijaya pun meminta Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026 – 2030 untuk memberikan jawaban pasti mengenai kejelasan prasyarat tersebut.

“Kami sampaikan permintaan konfirmasi ini secara resmi melalui surat, dan kami pun meminta segera ada jawaban resmi sebelum masa pendaftaran selesai,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026–2030, Muzaki, membantah adanya upaya penjegalan terhadap Hengki Wijaya. Ia memastikan bahwa timnya bekerja secara objektif sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Soal pasal itu, kan masih multitafsir. Nanti akan kita konsultasikan dengan Bidang Hukum KONI Jawa Tengah. Segera dan secepatnya agar sudah ada jawaban sebelum batas pendaftaran tanggal 15 Maret 2026,” terang Muzaki.

TPP juga telah menerima berkas pendaftaran yang diajukan oleh Hengki Wijaya dan akan segera melakukan verifikasi terhadap kelengkapannya.

“Nanti akan kita cek kelengkapannya kalaupun ada yang kurang, masih ada masa perbaikan,” tandasnya.(*)

You may also like