Hilal THR Sinjai Mulai Kelihatan, Dana Rp27,5 Miliar Sudah Ready di Kas Daerah

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Kabar segar berembus dari koridor Kantor Bupati Sinjai. Di tengah persiapan menyambut hari kemenangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberikan kepastian mengenai hak tahunan yang paling dinanti: Tunjangan Hari Raya (THR).

Tak tanggung-tanggung, dana segar sebesar Rp27,5 miliar telah dikunci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai tahun 2026. Angka ini dipersiapkan untuk memastikan ribuan aparatur di Bumi Panrita Kitta bisa merayakan Idulfitri dengan dapur yang tetap mengepul.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap memicu tanya terkait siapa saja yang berhak menerima, tahun ini Pemkab Sinjai menegaskan cakupan penerima yang lebih luas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, merincikan bahwa THR kali ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) konvensional.

“Penerima meliputi ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu (PW). Tidak ketinggalan, anggota DPRD Kabupaten Sinjai juga termasuk dalam skema penerima tahun ini,” ungkap Andi Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Besaran yang akan dikantongi setiap aparatur dipastikan setara dengan satu kali gaji yang biasa mereka terima setiap bulannya.

Meski tumpukan rupiah sudah dialokasikan di kas daerah, proses transfer ke rekening masing-masing pegawai belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ada satu ganjalan administratif yang masih ditunggu: Peraturan Pemerintah (PP) atau regulasi turunan dari pemerintah pusat.

Andi Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah. Pemkab Sinjai memegang prinsip kehati-hatian dalam tata kelola keuangan daerah.
“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi resmi. Begitu dasar hukumnya ada, penyaluran akan langsung diproses,” tegasnya.

Bagi para aparatur, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kabar ini adalah oase di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Seorang PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Sinjai yang enggan disebutkan namanya menuturkan, THR bukan sekadar bonus, melainkan tumpuan untuk menutupi lonjakan biaya hidup di bulan Ramadan.

“Kami sangat berharap proses di pusat dan daerah bisa cepat. Tambahan ini sangat berarti untuk kebutuhan keluarga menjelang lebaran nanti,” harapnya.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Ribuan pasang mata di Sinjai kini menanti terbitnya regulasi tersebut, berharap “hilal” pencairan THR muncul sebelum gema takbir berkumandang. (Ads)

You may also like