KILAS OPINI, BERITABERSATU – Lima tahun terakhir, peta politik di Kabupaten Banjarnegara bergerak pelan namun pasti. Jika pada periode 2019 – 2024 dominasi parlemen berada di tangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di periode 2024–2029 menghadirkan konfigurasi baru.
Partai Demokrat tampil sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Banjarnegara dengan delapan kursi, sehingga cukup untuk mengamankan posisi Ketua DPRD sekaligus menentukan ritme agenda legislasi.
Perubahan ini bukan sekadar rotasi angka. Ini adalah pergeseran pusat gravitasi kekuasaan. Terlebih lagi, eksekutif dan legislatif kini berada dalam satu garis partai yang sama. Bupati terpilih berasal dari Demokrat.
Biasanya, dalam kalkulasi politik ini adalah bentuk paling ideal dari stabilitas, seperti halnya minim gesekan, koordinasi lebih cepat, dan peluang sinkronisasi program yang lebih rapi.
Namun justru pada titik inilah pertanyaan mendasar muncul, yaitu apakah keselarasan identik dengan efektivitas? Ataukah ia berpotensi menjelma menjadi zona nyaman kekuasaan?
Dalam teori tata kelola pemerintahan daerah, konfigurasi semacam ini sering disebut sebagai konsolidasi vertikal kekuasaan. Ia memperkecil kemungkinan deadlock antara eksekutif dan legislatif. Anggaran bisa disahkan lebih cepat, program pembangunan lebih mudah diparipurnakan, dan regulasi daerah relatif minim hambatan politik.
Tetapi demokrasi tidak hanya berbicara tentang kelancaran prosedur. Ia berbicara tentang kualitas kontrol, Banjarnegara bukan daerah dengan tradisi politik yang gaduh, tidak ada polarisasi ekstrem, tidak ada demonstrasi besar yang rutin menekan di halaman gedung dewan.
Politik lokal cenderung menghangat hanya saat momen elektoral, ketika baliho tumbuh di persimpangan jalan, spanduk membentang di desa-desa, dan retorika janji mengalir dari panggung ke panggung.
Kabupaten dengan 20 kecamatan yang terbagi dalam enam daerah pemilihan ini menyimpan keragaman kepentingan yang kompleks. Dari pusat kota Banjarnegara hingga kawasan dataran tinggi.
Kebutuhan masyarakat tidak pernah tunggal. Di sinilah wakil rakyat diuji, apakah mampu menerjemahkan aspirasi yang beragam itu menjadi kebijakan yang proporsional?
Realitas politik lokal kerap menghadirkan paradoks. Pada masa kampanye, calon legislatif hadir tanpa lelah menyapa warga di pasar, mengikuti pengajian, duduk di ronda malam, bahkan menyusuri ladang. Energi mereka nyaris tanpa batas, tetapi setelah kursi parlemen didapat, ritmenya kadang tak selalu sepadan.
Rapat paripurna, forum tertinggi pengambilan keputusan kadang sedikit gaduh oleh persoalan klasik, seperti kuorum yang belum terpenuhi, keterlambatan, atau absen. Ini bukan soal administrasi belaka.
Kehadiran dalam rapat adalah simbol tanggung jawab atas mandat rakyat, ketika rapat tertunda karena kekurangan anggota, publik tidak hanya melihat kekosongan kursi, namun mereka membaca sinyal tentang kedisiplinan politik.
Dengan tujuh kursi anggota dan satu posisi Ketua DPRD, Demokrat dapat memegang kendali. Dukungan eksekutif dari partai yang sama memperkecil hambatan koordinasi. Secara struktural, peluang untuk menciptakan pemerintahan yang efektif sangat terbuka.
Namun efektivitas sejati bukan hanya soal cepatnya pengesahan APBD atau mulusnya pembahasan rancangan peraturan daerah. Ia diukur dari keberanian mengoreksi diri, dari tajamnya fungsi pengawasan, dan dari keterbukaan terhadap kritik.
Tanpa oposisi yang aktif dan argumentatif, risiko yang muncul bukanlah kegaduhan, melainkan stagnasi yang halus. Tenang, tetapi tidak progresif. Stabil, tetapi tidak inovatif.
Masyarakat Banjarnegara hari ini jauh lebih rasional. Mereka tidak lagi sekadar terpukau oleh baliho besar atau slogan heroik. Mereka menilai dari hasil nyata, seperti jalan yang benar-benar diperbaiki, pelayanan kesehatan yang meningkat, irigasi yang berfungsi, transparansi anggaran yang bisa diakses publik, serta rapat dewan yang produktif dan substantif.
Gedung DPRD yang berdampingan dengan Polres, seolah menjadi metafora tentang kekuasaan dan ketertiban. Tetapi demokrasi tidak cukup ditopang oleh ketertiban formal. Ia membutuhkan deliberasi yang hidup, perdebatan yang argumentatif, dan pengawasan yang konsisten.
Periode 2024–2029 akan menjadi ujian bagi konfigurasi kekuasaan yang solid ini. Apakah hal ini akan melahirkan era konsolidasi pembangunan yang nyata? Ataukah sekadar menghadirkan masa nyaman tanpa terobosan berarti?
Delapan kursi mayoritas bukan hanya simbol kemenangan politik. Ini adalah amanah dari rakyat. Amanah untuk bekerja lebih disiplin, lebih terbuka, dan lebih berani menghadirkan kebijakan yang berpihak.
Banjarnegara tidak kekurangan stabilitas. Yang sedang diuji adalah kedalaman komitmen. Jika kekompakan eksekutif dan legislatif mampu diterjemahkan menjadi produktivitas kebijakan dan pengawasan yang sehat, maka Banjarnegara dapat menjadi contoh bahwa stabilitas politik bukan musuh demokrasi, melainkan fondasi bagi kematangan demokrasi itu sendiri.
Penulis : Arief Ferdianto