Maling Modus Membagongkan Pemilik Toko Terekam CCTV, Terungkap 6 Lokasi

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM, MAKASSAR – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga pepatah lama ini pantas dialamatkan ke perempuan bernama Erni ini. Dia kala beraksi di kenal licin dengan modus membagongkan korbannya. Meski begitu akhir tabiatnya terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Muhgni didampingi Panit I Reskrim Ipda Moch Jamildan Panit II Opsnal Ipda Dian Mandala Putra mengendus persembunyiannya yang tengah berada di sebuah rumah di Telaga Kelurahan Berua, Kacamatan Biringkanaya Makassar.

Erni saat kedatangan sejumlah petugas kepolisian, ia tak bisa berkelik. Dia langsung digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk dihadapkan sejumlah laporan korbannya. Kepada polisi Erni mengakui perbuatannya.

“Ada enam titik lokasi, yakni di penjual sukun Jalan Pajjaian Sudiang Raya. Disana dia menjarah sebuah tas berisi KTP, STNK dan uang tunai senilai Rp7 juta, kemudian di warung di depan RS.Tajuddin, Jalan Pajjaiang. Dilokasi ini Erni menjarah dompet kain warna kuning emas berisikan STNK uang tunai Rp202.000, di toko penjual beras Jalan Hartaco. Disana Erni menjarah lagi tas berisi uang tunai Rp2 juta,” jelas Kanit Reskrim mengutip keterangan Acce (pelaku), Sabtu (21/2/226).

Selanjutnya, Lokasi lainnya di depan Gor Jalan Pajjaiang. Disana Erni menjarah tas warna merah berisi STNK dan uang tunai Rp3,8 juta. Dari kejadian tersebut sejumlah korbannya melapor. Menurut korban A (29) warga Dwi Ratu, Pencurian dialaminya itu terjadi pada 25 November 2025 lalu sekira pukul pukul 17.52 WITA. Dan saat itu pelaku datang ke toko milik korban dengan berpura-pura hendak belanja satu bungkus pembalut Soflex.

“Korban saat menyedorkan Soflex yang dipesan pelaku. Ali-ali membagongkan korban dengan memesan ukuran lain, lalu korban mengambil softex tersebut. Situasi itu dimanfaatkan pelaku menjarah 2 buah dompet korban. Anehnya pelaku menyampaikan korban katanya nanti tantenya akan menelpon 10 menit kemudian,” ujar Kanit Reskrim menirukan keterangan korban.

Aksi pelaku diketahui menjarah 2 buah dompet korban kata Kanit Reskrim setelah korban mengecek CCTV tokonya. “Aksi pekaku terekam CCTV mengambil 2 buah dompet berisi STNK uang senilai 3,4 juta,” urai Kanit Reskrim.

Laporan korban lainnya yang merupakan penjual sukun menerangkan bahwa saat dirinya seorang diri datanglah perempuan mengenakan cadar warna hitam dan celana merah, ia memesan sukun sebanyak 8 biji.

“Korban hendak memenuhi kebutuhan pelaku saat itu juga pelaku dimanfaatkan situasi menjarah tas berisi KTP, Kartu KIS, STNK Motor Merk Yamaha Nopolisi DD2329YN, uang tunai Rp8 juta. Kami menindaklanjuti laporan korban hingga pelaku dan barang buktinya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut, ” Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Uji Muhgni menandaskan.

Editor : Ishak Mappelawa

You may also like