BERITABERSATU.COM, BONE – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Kabupaten Bone. Seorang remaja putri berinisial YA (14) diduga menjadi korban pencabulan secara berkelompok oleh sejumlah pemuda di sebuah pematang sawah pada Rabu dini hari (17/2/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 100 / II / 2026 / SPKT / RES BONE, orang tua korban, IS, melaporkan kejadian memilukan yang menimpa anaknya tersebut ke Mapolres Bone pada Jumat (18/2).
Peristiwa bermula saat salah satu pelaku menghubungi korban melalui ponsel dan mengajaknya keluar rumah sekitar pukul 00.30 WITA. Korban kemudian dibonceng menuju sebuah area persawahan yang sepi.
Di lokasi tersebut, aksi bejat dimulai. Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, korban diperlakukan secara tidak senonoh oleh beberapa pemuda secara bergantian. Berawal Seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya mulai menyentuh area sensitif korban. Disusul oleh lelaki berinisial HA, lalu pelaku lain yang menarik dan memeluk paksa korban. Pelaku berinisial HE juga ikut melakukan pelecehan. Puncaknya, pelaku berinisial RA diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit dan perih pada alat vitalnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Terduga pelaku utama, RA (15), bersama rekan-rekannya dilaporkan telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Status korban sebagai anak di bawah umur dibuktikan dengan Akta Kelahiran resmi yang dilampirkan dalam laporan. Akibat kejadian ini, YA dilaporkan mengalami trauma mendalam dan ketakutan hebat.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Aktivis Perempuan dan Anak (LPB2) Bone, Martina Majid, S.H. Saat melakukan pendampingan dan konseling terhadap korban, Martina menegaskan bahwa kasus ini adalah alarm keras bagi para orang tua.
“Ini akibat pergaulan yang salah, sehingga anak-anak dimanfaatkan. Anak sangat rentan menjadi objek kekerasan seksual karena dianggap mudah dimanipulasi,” tegas Martina.
Ia juga mengimbau agar kontrol sosial dari masyarakat dan pengawasan orang tua terhadap aktivitas gadget serta pergaulan anak lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Laporan: Suparman Warium