BERITABERSATU.COM, SINJAI — Dinding penjara tidak lagi menjadi penghalang bagi seseorang untuk merajut masa depan yang lebih baik. Komitmen ini ditegaskan secara nyata oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai melalui kolaborasi strategis bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone. Langkah besar tersebut diresmikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai pada Kamis (12/2/2026).
Momen tersebut bukan sekadar seremoni formalitas belaka. Sebelum menandatangani dokumen kerja sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, menyempatkan diri berkeliling meninjau denyut aktivitas para warga binaan. Di sana, ia menyaksikan pemandangan yang menyentuh sekaligus membanggakan, para tahanan dan narapidana yang sempat putus sekolah kini kembali menekuni buku dalam program pendidikan kesetaraan. Tak hanya itu, antusiasme terlihat jelas saat mereka asyik mendalami pelatihan keterampilan elektronik, sebuah bekal berharga untuk menyambung hidup kelak.
Suasana belajar yang hangat dan penuh semangat di dalam Rutan menjadi gambaran nyata bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka bagi siapa saja yang memiliki tekad. Program pendidikan dan pelatihan ini diproyeksikan menjadi jembatan emosional dan intelektual bagi warga binaan agar saat menghirup udara bebas nanti, mereka kembali ke tengah masyarakat dengan kepala tegak, berbekal pengetahuan dan rasa percaya diri yang baru.
Inti dari kerja sama ini juga mengatur mengenai penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi klien pemasyarakatan di Kabupaten Sinjai. Melalui skema ini, para klien tidak hanya menjalani kewajiban hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga dilibatkan langsung dalam aktivitas yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan mampu mengikis stigma negatif dan menggantinya dengan kontribusi positif.
Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib, mengungkapkan keyakinannya bahwa pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun fondasi harapan bagi setiap individu tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam kerja sama ini jauh dari kesan menghukum semata, melainkan lebih ke arah pembinaan karakter yang berkelanjutan.
“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bukan sekadar bentuk sanksi, tetapi juga ruang pembelajaran tentang tanggung jawab, kedisiplinan, dan kontribusi positif. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, para klien pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih siap, produktif, dan bermanfaat,” tegas Irwan Suaib di sela-sela kegiatannya.
Hadirnya kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan Bapas Kelas II Watampone ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pembinaan yang lebih humanis di Kabupaten Sinjai. Pada akhirnya, dampak positif dari kolaborasi ini tidak hanya dirasakan oleh para warga binaan, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui terciptanya lingkungan yang lebih inklusif, peduli, dan saling memberdayakan. (Ads)