PEMALANG,BB –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang memperpanjang status tanggap darurat bencana. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi menyeluruh bersama pihak terkait.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menjelaskan saat ini Pemalang telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, perkembangan bencana hidrometeorologi yang masih berlangsung membuat beberapa penanganan tetap berada dalam kedaruratan.
“Karena masih ada dapur umum yang harus didirikan dan masih banyak penanganan yang masuk dalam kategori kedaruratan, maka diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat,” ujar Bupati Anom dalam rapat tersebut, Jum’at (6/2/2026) malam.
Dalam perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, Anom memastikan bahwa kebutuhan pangan bagi warga terdampak dalam kondisi aman dan tercukupi.
“Sampai saat ini kebutuhan pangan sangat mencukupi sesuai laporan dari Kepala Dinas Sosial,” ungkapnya.
Anom juga menyampaikan terkait rencana pembangunan jembatan sementara di Baeliy dan Armco bantuan dari Kodam IV/Diponegoro masih dalam tahap asesmen bersama.
Ia berharap, melalui upaya mitigasi bencana yang dilakukan secara berkelanjutan, dampak bencana dapat diminimalisir. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memahami upaya mitigasi dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma mengatakan bahwa masa tanggap darurat tahap kedua diharapkan dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada.
“Hingga saat ini jumlah pengungsi sudah menurun. Puncaknya terjadi pada 26 Januari, dan per 6 Februari 2026 jumlah pengungsi terus berkurang,” jelas Johan.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 13 jembatan yang putus total akibat bencana. Sebagian diantaranya telah ditangani dengan pembangunan jembatan darurat menggunakan struktur kayu, jembatan Bailey, serta jembatan darurat bantuan dari TNI.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema hunian sementara bagi warga yang rumahnya hilang atau hanyut akibat bencana.
“Sesuai regulasi, bagi pengungsi yang tidak memiliki rumah akan disiapkan hunian sementara. Saat ini masih dalam proses penyusunan skema,” tandasnya.(*)