BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara secara resmi memberikan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu Utara, Rabu (04/02/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dengan agenda utama pemberian rekomendasi dukungan DPRD terhadap pembentukan daerah otonom baru berupa Provinsi Luwu Raya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan pandangan fraksi yang pada prinsipnya menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam bentuk rekomendasi DPRD.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menandatangani dokumen rekomendasi sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Menurut Husain, rekomendasi tersebut merupakan wujud respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Tanah Luwu yang selama ini mendorong percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan administratif yang diperlukan dalam proses pengusulan pembentukan provinsi baru sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
DPRD Luwu Utara berharap rekomendasi dukungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru di Sulawesi Selatan. (Kaisar)