BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2026 memasuki tahap lanjutan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara memastikan empat pejabat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.
Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, menyampaikan bahwa masa pendaftaran seleksi Sekda resmi ditutup pada Senin (2/2/2026). Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan figur Sekda yang memiliki kapasitas manajerial, kompetensi birokrasi, serta integritas dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Calon peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banjarnegara Tahun 2026 yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi ada empat orang,” kata Esti kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).
Empat Pejabat Lolos Seleksi Administrasi
1. Agung Yusianto, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjarnegara
2. Hendro Cahyono, Kepala Dispermades Kabupaten Banjarnegara
3. Yusuf Agung Prabowo, Kepala Bapperida Kabupaten Banjarnegara
4. Junita, Sekretaris Disarpus Kabupaten Banjarnegara
Esti juga menjelaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, tidak ikut mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Banjarnegara Tahun 2026.
Diketahui, proses pendaftaran seleksi Sekda dibuka sejak 19 Januari 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi pelamar.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi ketentuan administrasi. Hal ini sekaligus memastikan tahapan seleksi dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Esti, jumlah peserta yang lolos administrasi sudah memenuhi ketentuan minimal seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Ia menyebutkan, seleksi harus diikuti setidaknya oleh empat peserta.
“Minimal pendaftaran yang memenuhi syarat harus empat orang. Jika pendaftarnya kurang dari empat orang maka pendaftaran harus diperpanjang selama tujuh hari. Karena ini sudah memenuhi persyaratan minimal, maka proses seleksi dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti serangkaian tahapan lanjutan yang bertujuan mengukur kompetensi teknis, manajerial, serta kepemimpinan strategis para kandidat.
Tahap berikutnya adalah pelaksanaan uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 6 Februari 2026. Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan Provinsi Jawa Tengah.
Uji kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi Sekda karena berfungsi untuk menilai kemampuan peserta dalam memimpin organisasi perangkat daerah, menyusun kebijakan strategis, serta mengelola tata kelola pemerintahan secara efektif dan akuntabel.
Usai menjalani uji kompetensi, para peserta masih harus melewati tahapan berikutnya berupa penyusunan gagasan tertulis serta wawancara mendalam. Tahapan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 11 hingga 12 Februari 2026.
“Dari tahapan-tahapan itu nanti akan mengerucut pada tiga nama. Jadi dari empat peserta yang saat ini lolos administrasi, nantinya akan dipilih menjadi tiga kandidat terbaik,” ujar Esti.
Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, panitia seleksi akan menyerahkan tiga nama kandidat terbaik kepada Bupati Banjarnegara. Bupati kemudian memiliki kewenangan untuk memilih satu nama yang akan ditetapkan sebagai Sekda Banjarnegara.
Esti menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit system guna memastikan jabatan strategis tersebut diisi oleh aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi terbaik.
Ia berharap melalui seleksi terbuka ini, Banjarnegara dapat memperoleh sosok Sekda yang mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Harapannya dengan seleksi yang sudah dilaksanakan ini nanti terpilih Sekda yang terbaik, berkualitas, serta mampu membantu Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Arief Ferdianto