Beritabersatu.com, Blitar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang dikelola Yayasan Darul Qur’an Tuban, mendapat teguran keras dari Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Teguran ini merupakan buntut polemik distribusi menu MBG yang terjadi sehari sebelumnya, di mana ditemukan paket makanan tanpa nasi hingga memicu protes dari penerima manfaat.
Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan, usai melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
“Hari ini kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memberikan teguran kepada SPPG Sanankulon atas polemik yang terjadi kemarin. Terjadi kelalaian dari pihak SPPG terkait adanya menu MBG yang tidak ada nasinya, sehingga memicu protes dari penerima manfaat,” tegas Gugup, Rabu (4/2/2026)
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal SPPG, baik dalam proses penyusunan menu maupun kontrol kualitas sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Padahal, program MBG menuntut standar gizi, kelayakan, dan ketepatan menu yang tidak bisa ditawar.
Selain persoalan menu, Satgas MBG juga menyoroti aspek legalitas dan sanitasi, khususnya terkait kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Gugup menegaskan, SLHS merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi indikator utama kelayakan dapur penyedia makanan bagi masyarakat.
“Kami menekankan agar SPPG Sanankulon segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi menu, standar operasional, maupun kelengkapan administrasi, termasuk SLHS. Ini menjadi catatan serius,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti selaku Ketua Satgas MBG tingkat kabupaten menegaskan bahwa kepemilikan SLHS adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG tanpa terkecuali.
“SLHS menjadi syarat mutlak. Tidak bisa ditawar. Nanti akan kami tindak lanjuti agar SLHS-nya segera diurus dan dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Khusna.
Khushna juga menekankan bahwa Pemkab Blitar tidak ingin pelaksanaan program nasional MBG justru menimbulkan masalah baru di lapangan. Oleh karena itu, evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh SPPG akan terus diperketat, terutama menyangkut keamanan pangan dan kelayakan gizi.
Satgas MBG memberi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, baik terkait menu yang tidak sesuai standar maupun kelengkapan SLHS, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi lebih tegas terhadap SPPG yang bersangkutan. (Zan)