Beritabersatu.com, Blitar – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terhenti akibat konflik internal yang tak kunjung terselesaikan. Perselisihan antara kepala dapur dan pihak mitra pengelola membuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut mandek, dengan ribuan penerima manfaat menjadi pihak yang paling dirugikan, Kamis (29/1/2026).
Konflik dipicu perbedaan pandangan antara Kepala Dapur SPPG Krenceng, Hermanto, dengan mitra pelaksana. Hermanto menilai mitra terlalu jauh mencampuri aspek teknis operasional dapur, termasuk proses pengolahan makanan, yang menurutnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya mendatangi dapur karena kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang tertera di WEB. Fasilitas dapur masih banyak kekurangan, dan itu fakta,” ujar Hermanto.
Ia menyebut, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Upaya penegasan terhadap pemenuhan standar dinilai memicu ketegangan dengan pihak mitra.
“Saya justru dianggap menyulitkan, padahal itu kewajiban mitra. Kalau mau mendapatkan hak, kewajiban harus dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Hermanto, komitmen perbaikan fasilitas dapur sebenarnya telah disepakati sejak awal, termasuk melalui berita acara yang ditandatangani bersama tim survei dan pihak mitra. Namun hingga kini, kesepakatan tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Tim survei sudah komitmen, mitra juga sudah tanda tangan siap membenahi. Tapi sampai sekarang tidak dijalankan,” katanya.
Ironisnya, kata Hermanto, pihak mitra justru mendesak agar dapur segera dioperasikan meskipun sejumlah catatan revisi SOP BGN belum dilaksanakan.
“Mitra mendesak dapur agar segera running, sementara revisi catatan SOP BGN belum disentuh sama sekali. Ini bukan soal ego, ini soal standar dan tanggung jawab,” ujarnya.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan pengadaan barang yang dinilai tidak wajar, disertai buruknya komunikasi internal. Hermanto mengaku diblokir dari jalur komunikasi dan dikeluarkan dari grup koordinasi internal.
“Saya diblokir, dikeluarkan dari grup, dan sekarang saya juga tidak lagi memegang kunci dapur,” ungkapnya.
Hermanto menegaskan dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala SPPG Krenceng. Namun perbedaan prinsip dalam menjalankan program disebut membuat kerja sama dengan mitra tidak lagi berjalan.
“Saya tidak mundur. Ini murni karena perbedaan prinsip. Saya ingin program ini berjalan benar dan sesuai aturan,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak mitra pengelola telah mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat dengan permohonan agar dilakukan pergantian Kepala SPPG Krenceng.
Mandeknya operasional SPPG Krenceng akibat konflik internal ini menjadi catatan serius bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah. Ketika pengawasan melemah dan konflik dibiarkan berlarut, masyarakat kembali harus menanggung dampak, sementara hak atas pemenuhan gizi terabaikan. (zan)