BERITABERSATU.COM, JEMBER — Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi di Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menuai keluhan serius dari warga. Proyek yang seharusnya menopang dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian justru diduga gagal fungsi dan merugikan petani, sabtu (24/01/2026).
Warga menyebut, meski secara administrasi proyek tersebut diklaim telah rampung, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aliran air yang mestinya terkelola dengan baik untuk kebutuhan sawah justru terbuang percuma, meluap, dan masuk ke lahan milik warga.
Saipul, salah satu warga Dusun Krajan, mengungkapkan bahwa sistem irigasi yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, para petani kesulitan mengatur pasokan air, bahkan sebagian tidak dapat melakukan penanaman. “Airnya malah terbuang dan masuk ke lahan warga. Sawah tidak teraliri dengan baik. Kami jadi tidak bisa tanam,” keluh Saipul.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kualitas pelaksanaan proyek. Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, proyek tersebut justru memperparah persoalan di tingkat petani.
Saat awak media berupaya menelusuri pihak pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi, respons yang diterima justru dinilai mencerminkan sikap abai terhadap tanggung jawab publik.
Tyas, yang menurut keterangan warga disebut sebagai admin proyek, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp menyatakan singkat. “Kalau dari kami pekerjaan tersebut sudah jadi ya sudah,” jawabnya singkat.
Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Umum LSM Jangkar Pena Keadilan Kabupaten Jember, Nanang. Ia menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam proyek yang bersumber dari uang negara.
“Ini proyek dari uang rakyat, dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Tidak seharusnya ada jawaban seperti itu. Apalagi proyek masih dalam masa perawatan, artinya setiap keluhan warga wajib ditindaklanjuti,” tegas Nanang.
Lebih lanjut, Nanang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, jika ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan, atau dugaan kerugian negara, maka proses hukum harus ditegakkan secara transparan.
“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika proyek ini tidak sesuai spesifikasi atau merugikan petani, harus ada audit dan pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi manfaatnya nol,” tandasnya.
Nanang juga meminta instansi teknis terkait agar segera melakukan evaluasi lapangan dan perbaikan selama masa pemeliharaan proyek masih berjalan. Ia menegaskan, pembiaran terhadap proyek bermasalah hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di Desa Menampu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan fungsi jaringan irigasi tersebut. (Tahrir)