Beritabersatu.com, Blitar – Pemutusan kontrak ratusan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Wali Kota Blitar tanpa kejelasan skema pengganti mulai menimbulkan persoalan nyata di lapangan. Dampak paling terlihat adalah kondisi kebersihan kota yang memburuk, ditandai dengan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
Hasil pemantauan menunjukkan dedaunan kering dan limbah rumah tangga berserakan di berbagai titik strategis. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut juga mencederai citra Kota Blitar yang selama ini dikenal bersih dan tertata.
Memburuknya kebersihan lingkungan ini disinyalir sebagai konsekuensi langsung dari penghentian kerja ratusan tenaga outsourcing dan THL, khususnya petugas kebersihan. Kebijakan pemutusan kontrak itu diterapkan hampir merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar tanpa adanya langkah transisi pelayanan yang matang.
Kebijakan tersebut menuai kritik tajam karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil dan terkesan dipaksakan. Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menegaskan bahwa dampak pemecatan tenaga outsourcing tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Di Sekretariat DPRD saja imbasnya terasa. Dari sekitar 30 tenaga outsourcing, 10 orang tidak lagi bekerja. Akibatnya pelayanan menjadi tidak maksimal,” ungkap Syahrul.
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada aktivitas pribadinya. Sopir pribadi Ketua DPRD turut terkena pemutusan kontrak dan hingga kini belum memperoleh kepastian kelanjutan kerja.
“Sekarang saya harus menyetir sendiri. Sopir saya sampai hari ini belum ada kejelasan apakah bisa bekerja kembali atau tidak,” ujarnya.
Menurut Syahrul, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai isu personal, melainkan menyangkut keberlangsungan pelayanan publik secara menyeluruh. Ia menyebut hampir semua OPD saat ini mengalami kekurangan tenaga pendukung.
“Petugas piket akhirnya diambil dari ASN secara bergiliran. Di sekretariat terjadi kekosongan Banpol, sementara tenaga kebersihan juga berkurang. Dampaknya jelas, sampah mulai berserakan di jalan,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Dedik Endarwanto. Ia menilai kebijakan yang diambil Wali Kota Blitar bersama pihak penyedia jasa outsourcing dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan tidak profesional.
“Jika hasilnya seperti sekarang, yang dirugikan bukan hanya para pekerja, tapi juga masyarakat luas. Kota menjadi kotor dan pelayanan publik terganggu,” kata Dedik.
Melihat kondisi tersebut, Dedik mendesak Pemerintah Kota Blitar segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut.
“Ini harus segera diselesaikan. Jangan saling lempar tanggung jawab. Pelayanan publik harus tetap berjalan dan kebersihan kota wajib dijaga,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi jangka pendek maupun rencana pengganti atas pemutusan kontrak ratusan tenaga outsourcing dan THL. Sementara itu, masyarakat berharap kebijakan yang diambil tidak semakin menjauh dari kepentingan publik dan prinsip keadilan sosial. (zan)