Pergerakan Rakyat Luwu Raya Edarkan Surat Ajakan Aksi Deklarasi Perlawanan Rakyat

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Luwu Utara – Pergerakan Rakyat Luwu Raya mengedarkan surat edaran berisi permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus ajakan partisipasi dalam Aksi Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan surat edaran tersebut, aksi akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan rute dari perbatasan Luwu–Luwu Utara menuju Monumen Masamba Affair. Surat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara serta para pengguna jalan umum yang melintas di sepanjang jalur aksi.

Dalam keterangannya, koordinator lapangan Pergerakan Rakyat Luwu Raya, Tandi Bali menyampaikan permohonan maaf atas potensi terganggunya aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas selama pelaksanaan aksi.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa aksi Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu disebut sebagai ekspresi kolektif masyarakat dalam menyuarakan kegelisahan, tuntutan keadilan, transparansi, serta keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Aksi ini juga dinyatakan akan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bagian dari praktik demokrasi, untuk menyuarahkan pembentukan Provinsi Luwu Raya” tambah Tandi.

Pergerakan Rakyat Luwu Raya turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi aktif sebagai wujud solidaritas dan persatuan untuk menyuarahkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Selain itu, konten kreator, jurnalis, warga, dan media independen diharapkan berperan dalam mendokumentasikan serta menyebarluaskan informasi aksi secara objektif dan berimbang melalui berbagai platform.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Tandi Bali selaku Jenderal Lapangan dan Reski Aldiansyah sebagai Wakil Jenderal Lapangan, tertanggal Luwu Utara, 28 Desember 2025. (Kaisar)

You may also like