BERITABERSATU.COM SINJAI – Suasana haru dan bangga menyelimuti Halaman Kantor Bupati Sinjai pada Jumat (19/12/2025). Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.948 tenaga honorer.
Langkah progresif ini menjadi bukti konkret bahwa janji politik yang pernah diucapkan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang direalisasikan demi kesejahteraan rakyat.
Penyerahan SK ini mencakup ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Sinjai, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan SK ini, ribuan pegawai tersebut kini resmi menyandang status sebagai pegawai.
“Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi luar biasa para tenaga honorer. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan hak yang layak dan status yang jelas,” tegas Bupati Ratnawati dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan riuh para penerima SK.
Pengangkatan massal ini merupakan implementasi langsung dari visi unggulan Bupati Ratnawati, yakni program “Ramah Pendidikan dan Ramah Kesehatan.” Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai fokus pada dua aspek utama yakni Peningkatan Kualitas Pelayanan, yakni Menjamin masyarakat mendapatkan layanan terbaik dari petugas yang memiliki kepastian status. Dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, dengan Memberikan perlindungan hak dan kewajiban yang lebih jelas bagi tenaga pendidik dan kesehatan.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah baru di Kabupaten Sinjai. Bupati Ratnawati berharap peralihan status ini menjadi energi baru bagi para pegawai untuk memberikan dedikasi terbaiknya demi kemajuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sinjai pun menegaskan akan terus mengawal hak-hak tenaga kerja publik guna menciptakan pelayanan yang berkualitas, berkeadilan, dan merata di seluruh pelosok Bumi Panrita Kitta. (*)