Miris! Petani 41 Tahun Akui 5 Kali Cabuli Perempuan Penyandang Disabilitas

by Ardin
0 comments

 

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai telah mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas di Sinjai Selatan. Pelaku, yang merupakan seorang petani, kini menjalani proses hukum intensif di Mapolres Sinjai.

Terduga pelaku berinisial AL (41), seorang petani yang berdomisili di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai.

Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, menjelaskan bahwa AL awalnya diamankan oleh Polsek Sinjai Selatan pada Minggu malam, 14 Desember 2025. Selanjutnya, Unit Resmob Polres Sinjai menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Sinjai sekitar pukul 19.00 Wita.

“Penjemputan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/312/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Desember 2025,” jelas IPDA Agus Santoso.

Korban diketahui berinisial AN (28), seorang perempuan penyandang disabilitas. Dugaan tindakan asusila ini terungkap setelah keluarga korban memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa korban diduga mengalami perbuatan tersebut di rumahnya saat keadaan sepi.

Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai titik temu, pihak keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta yang mengejutkan. IPDA Agus Santoso memaparkan bahwa terduga pelaku, AL, mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, dengan kejadian terakhir pada November 2025 di rumah korban,” ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Plt. Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam menangani kasus ini. “Polres Sinjai berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional serta memberikan perlindungan hukum kepada korban, khususnya bagi kelompok rentan,” tutupnya. (**/red)

You may also like