PT Lumbung Artha Segara Selesaikan Sisa Gaji ABK secara Bertahap

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang –Manajemen PT Lumbung Artha Segara (PT LAS) memberi klarifikasi terkait pemberitaan keterlambatan pembayaran sisa gaji 8 anak buah kapal (ABK) usai finish bekerja di kapal ikan berbendera asing.

Direktur PT Lumbung Artha Segara, Darmanto menegaskan bahwa sisa gaji ABK tersebut sudah dilakukan dengan skema bertahap atau secara mencicil.

“Kami tegaskan bahwa perusahaan PT LAS komitmen untuk pembayaran sisa gaji mereka, bahkan dari 8 ABK itu dua diantaranya sudah kita lunasi. Kemudian sisa gaji ke enam ABK pembayarannya dilakukan secara bertahap atau dicicil,” ujar Darmanto dalam keterangan persnya, Sabtu (6/12/2025).

Darmanto menjelaskan, bahwa Ikhwal pembayaran sisa gaji ABK dengan skema bertahap atau mencicil telah disepakati bersama para ABK dan disaksikan langsung oleh Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI).

“Pembayaran sisa gaji mereka sudah kami lakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab perusahaan. Bahkan sudah berjalan tiap bulan sesuai dengan kesepakatan bersama,” kata Darmanto.

Darmanto menambahkan, semua pihak mestinya memahami akar persoalan secara utuh. Jangan hanya menerima informasi sepihak sehingga membias di pemberitaan.

“Semua harus bijak, jangan sampai sepihak menerima informasi. Kemudian terkait pembayaran sisa gaji ke enam ABK tersebut sudah kami lakukan sesuai kesepakatan kami bersama,” terangnya.

Manajemen PT LAS, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.

“Sehingga diharapkan arus kas perusahaan dapat membaik dan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan ABK eks PT Lumbung Artha Segara (LAS) mengaku gaji mereka ditahan berbulan-bulan, meski pihak direktur sudah berjanji akan mencicil pembayaran.

Salah satu Eks ABK PT LAS , Solehudin, warga Pedurungan, Dusun Kebumen, membeberkan percakapan yang menunjukkan betapa mereka dipermainkan soal upah.

Dalam chat yang diterima redaksi, Solehudin menyebut ada 8 orang ABK yang mengalami hal serupa. Bahkan beberapa dari mereka mengaku ada yang tertahan hingga Rp 40 juta per orang.

“Yang saya tahu delapan orang, Pak. Yang lain saya nggak tahu,” ujar Solehudin dalam keterangannya via chat WhatsApp, Jum’at (13/11/2025) lalu.

Solehudin menyebut pihak PT LAS pernah menjanjikan pembayaran jika hasil metre mencapai angka tertentu, namun tiba-tiba pembayaran berhenti setelah tiga bulan.

“Janji kalau saya di atas materai Rp4,6 per bulan. Baru jalan 3 bulan berhenti, terus cuma ngasih Rp1 juta bahkan Rp 2 juta per bulan. Saya pulang dari bulan 2 kemarin, finish lebih 3 bulan nggak digaji finishnya. Uang nyangkut begitu,” ungkapnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Darmanto selaku Direktur PT LAS menyebut bahwa persoalan ini sudah ia diketahui dan pernah dibahas melalui mediasi.

“Permasalahan ini sudah pernah dimediasi, waktu itu kami sudah sepakati, kami siap untuk menyelesaikan (mencicil gaji ABK),” kata Darmanto melalui sambungan telpon, Selasa 18 November 2025.(*)

You may also like