Polemik Pembangunan Batalion di Tanalili, DPRD Luwu Utara Minta Audiensi dengan Gubernur

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Polemik rencana pembangunan Batalion Teritorial Yon TP 872 di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, semakin menghangat. DPRD Luwu Utara secara resmi mengirim surat kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk meminta waktu audiensi sebagai upaya mencari solusi dan titik terang atas persoalan yang memicu penolakan masyarakat.

Rencana pembangunan batalion yang berlokasi di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, mendapat reaksi keras dari warga setempat. Mereka menilai lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan merupakan tanah garapan yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun. Kondisi ini memicu ketegangan di lapangan, bahkan sampai terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dan anggota TNI yang berjaga di area tersebut.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa penyelesaian polemik ini harus dilakukan secara adil, terbuka, dan melalui jalur dialog.

“Kami berharap semua menahan diri. DPRD siap memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan dialog dan aturan hukum. Semoga audiens dengan Gubernur Sulsel dapat memberikan titik terang dan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya, Sabtu (06/12/2025).

Sebelumnya, pada Senin (01/12/2025), DPRD Luwu Utara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait. RDP tersebut bertujuan untuk memetakan duduk perkara secara menyeluruh serta mendengarkan langsung keberatan dan tuntutan warga Desa Rampoang.

Dengan permohonan audiensi ke Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Luwu Utara berharap penyelesaian permasalahan ini dapat dilakukan secara transparan, objektif, serta mengakomodasi kepentingan seluruh pihak agar situasi di Tanalili tetap kondusif. (Kaisar)

You may also like