BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, menggelar Rapat Paripurna terkait usul pemberhentian dan usul pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (2/12/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Anas Hidayat sebagai Ketua DPRD Banjarnegara, sekaligus usulan calon pengganti yang diajukan oleh Partai Demokrat.
Melalui mekanisme internal partai, DPP Partai Demokrat mengusulkan Slamet dari anggota DPRD untuk duduk di kursi empuk pimpinan tertinggi legislator Banjarnegara menggantikan posisi Anas.
Slamet akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Banjarnegara periode 2025–2029 setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah terbit. Sementara itu, status Anas kini hanya sebagai anggota biasa.
”Paripurna ini adalah tindak lanjut dari pengunduran diri saya yang kemudian diterima oleh DPC, diteruskan ke DPD hingga pusat. Saya sudah memberikan klarifikasi bahwa saya betul-betul mengundurkan diri (mundur dari Ketua menjadi anggota-red),” ujar Anas kepada wartawan.
Anas juga perpesan kepada Slamet bahwa pekerjaan rumah (PR) yang harus dikawal DPRD ke depan adalah merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Harapannya ada kolaborasi dan chemistry yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Diketahui, Anas merupakan politisi dari Partai Demokrat Banjarnegara. Ia menyatakan pengunduran dirinya pada Kamis (18/9/2025) lalu. Langkah itu diambil sebagai respons pribadi untuk menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat.
Momen pengunduran diri Anas bertepatan dengan gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai Kabupaten Kota di Indonesia terkait tunjangan perumahan anggota DPR, pada beberapa waktu yang lalu.
Demokrat: Tidak Ada Kontrak Politik
Terkait pergantian Anas, Ketua DPC Partai Demokrat Banjarnegara, I Putu Doddy, menampik isu mengenai adanya “kontrak politik” jabatan satu tahun bagi Anas Hidayat.
Sebagaimana diketahui, Anas dilantik sebagai Ketua DPRD Banjarnegara periode 2024-2029 pada 14 Oktober 2024 silam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara.
”Tidak ada kontrak politik. Masalah yang terjadi memang dinamikanya seperti itu. Beliau (Anas-red) meminta mundur sendiri, jadi tidak ada tekanan dari manapun,” tegas Doddy.
Doddy menyatakan pihaknya menghargai keputusan Anas dan instruksi dari DPP Partai Demokrat. Ia juga berpesan kepada Slamet selaku calon ketua baru untuk dapat merangkul semua pihak.
”Pesan saya untuk Pak Slamet, harus bisa merangkul semua stakeholder, baik di Demokrat maupun partai lain. Tujuannya bukan masalah partai, tapi bagaimana Banjarnegara ke depan bisa berdampingan dengan Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Slamet yang diusulkan menggantikan posisi Anas, mengaku siap menjalankan amanah dari partai.
“Kami hanya mengikuti dinamika, dan perintah partai. Insya Allah ini amanah yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Slamet.
Terkait program kerja, Slamet juga berkomitmen untuk bersinergi dengan eksekutif, khususnya dalam mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di sisi eksekutif, Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, Lc menyatakan pihaknya telah menerima nama usulan tersebut dan menunggu SK dari Gubernur.
“Kita ajukan ke Gubernur Jawa Tengah terkait usul pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Banjarnegara. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ungkap Wakhid.
(arf/beritabersatu)