BERITABERSATU.COM,Pemalang – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan aktivitas proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Kacamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Pemalang, Andi Suswanto mengatakan, proyek yang dioperasionkan PT Centra Windu Sejati (CWS), sedangkan kontraktor atau pelaksana pengurugan dikerjakan oleh PT Aquatec belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Pemerintah daerah mesti bersikap tegas atas pelanggaran agar dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan bisa diminimalisir,” ujar Andi dalan keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (1/12/2025).
Selain itu, Andi aktivitas keluar masuknya truk pengangkut tanah (aktivitas pengurugan) dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional (Jalur Pantura), volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.
“Kami dari KAWALI pernah menanyakan aktivitas pembangunan pabrik tersebut ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, namun dari pihak DLH saat itu belum pernah ada yang datang ke kantor dinas, baik dari owner-nya maupun dari kontraktor atau pelaksananya,” katanya.
Menurutnya, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.
“Kita tidak berharap sesuatu hal buruk terjadi, akan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.
Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari lalu lalang aktivitas truck pengangkut tanah diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga,” ungkapnya.
Sebagai informasi, aktivitas proyek pembangunan pabrik pakan ternak yang berada diantar dua desa (Desa Jatirejo dan Desa Ujunggede) di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Hingga berita ditayangkan belum ada penjelasan dari pihak perusahaan PT Centra Windu Sejati (CWS) dan PT Aquatec.(*)