Insiden SMPN 7 Sinjai Berakhir di Meja Damai, Pihak Sekolah Siap Kampanyekan Anti-Bullyin

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kasus pemukulan yang melibatkan dua siswa kelas IX di UPTD SMP Negeri 7 Sinjai pada Jumat, 21 November 2025, telah ditutup dengan resolusi damai yang patut diapresiasi. Berbeda dengan sejumlah kasus kekerasan pelajar di Indonesia yang seringkali berujung pada proses hukum yang panjang, Sinjai memilih jalur kekeluargaan, mengedepankan rekonsiliasi dan pembinaan.

Mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib, dan Kepala Desa Saukang Abdul Waris, menjadi kunci keberhasilan. Pertemuan yang dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga ini berhasil menelurkan Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani tanpa paksaan.

Perjanjian tersebut menegaskan tiga poin penting, yakni pengakuan tulus dan penyesalan dari pihak pelaku, penerimaan maaf yang ikhlas dari pihak korban, dan janji untuk tidak menuntut secara hukum di kemudian hari.

Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, memuji itikad baik kedua keluarga. “Kedewasaan mereka dalam menyelesaikan masalah ini secara damai adalah cerminan nilai-nilai yang kita tanamkan. Kami sangat menghargai keputusan untuk fokus pada perdamaian,” ujarnya.

Sebagai respons preventif, pihak SMPN 7 Sinjai menyatakan akan mengintensifkan pengawasan dan pembinaan siswa. Sekolah berkomitmen meluncurkan kampanye anti-bullying dan anti-perundungan secara masif.

“Kami tidak hanya menyelesaikan konflik, tapi mencegahnya. Kami berjanji akan terus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, toleransi, dan bagaimana menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa kekerasan kepada seluruh peserta didik,” tutup Suryati.

Kesepakatan damai di Sinjai ini menjadi harapan baru bahwa penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan dapat dilakukan secara restoratif, mengembalikan keharmonisan, dan menjadikan kekerasan sebagai pelajaran berharga, bukan sebagai jalan akhir. (**)

You may also like