BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Pengerjaan pembangunan Pasar Ikan Lengkong Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara yang dibiayai dari anggaran APBN, diduga pernah terhenti sementara akibat keterlambatan penyediaan material.
Hal itu terjadi karena pelaksana proyek dari CV Antar Pulau Emas asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga mengalami kekurangan modal.
Diketahui, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.799.782.480 dari pagu Rp3,5 miliar tersebut di bawah satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Keterbatasan modal dikhawatirkan berdampak pada mutu pembangunan yang bisa dikerjakan asal-asalan, dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, bahkan bisa terancam putus kontrak.
Selain itu, dari pantauan wartawan di lokasi proyek terlihat adanya indikasi pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Untuk diketahui, sejumlah pekerja melaksanakan pekerjaan tanpa perlengkapan K3, bahkan ditemukan pekerja yang membongkar bagian atap tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib pada pekerjaan berisiko tinggi.
Kurangnya pengawasan dalam penerapan K3 berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan merupakan pelanggaran yang serius.
Hal ini patut menjadi perhatian, mengingat proyek yang dibiayai negara harus mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan pekerja, terlebih anggaran untuk penerapan K3 sudah tersedia dalam paket pekerjaan.
Agus, selaku pengawas proyek, menjelaskan bahwa hingga minggu kelima progres pengerjaan baru mencapai 10 persen, dengan keterlambatan 5 persen.
Ia menyebut faktor-faktor penyebab terjadinya keterlambatan, diantaranya cuaca kurang mendukung dan penyediaan material yang terlambat.
“Saat ini sedang mengejar pekerjaan bagian atas dan baja agar tertutup dulu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi proyek, Sabtu (22/11/2025).
Agus menambahkan bahwa proyek itu dikerjakan oleh 25 tenaga kerja, 70 persen merupakan asli dari warga sekitar.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa proyek pembangunan Pasar Ikan Lengkong harus selesai sampai akhir Desember 2025.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya hutang sekitar Rp500 juta yang belum terbayar kepada pemasok material, Agus membenarkan hal tersebut.
Namun ia menyebut bahwa dinamika hutang dalam proses pembelanjaan material merupakan hal biasa di dunia konstruksi.
“Untuk pembayaran saat ini sudah beres dilakukan. Hutang-menghutang material itu dinamika yang biasa,” ungkap Agus.
Keterlambatan progres pengerjaan perlu diantisipasi agar tidak berujung pada pengerjaan asal-asalan. Indikasi pelanggaran K3 juga menunjukkan lemahnya pengawasan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Direktur CV Antar Pulau Emas.
Penulis : Arief Ferdianto