BERITABERSATU.COM, SINJAI – Era administrasi manual di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi akan berakhir. Guna mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo Sinjai mewajibkan implementasi aplikasi SRIKANDI dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kewajiban ini ditindaklanjuti dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar selama dua hari, dimulai pada Senin (17/11/2025). Pelatihan ini bukan hanya menyasar staf kearsipan, tetapi juga melibatkan Koordinator P3K Paruh Waktu dan Kasubag Umum Kepegawaian sebagai ujung tombak perubahan.
Kepala Diskominfo Sinjai, Dr. Mansyur, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Sinjai untuk bertransformasi.
“Langkah ini bukan hanya tentang digitalisasi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja ASN menuju pelayanan publik yang adaptif, efektif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Dr. Mansyur saat membuka acara.
Dengan TTE, proses persuratan akan menjadi lebih cepat dan aman, menghilangkan antrean birokrasi dan risiko pemalsuan dokumen. Aplikasi SRIKANDI sendiri memastikan pengelolaan arsip dinamis terintegrasi, menjadikan informasi pemerintahan transparan dan mudah diakses.
Dr. Mansyur berharap, setelah Bimtek, hasil ini dapat segera diterapkan di masing-masing OPD untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien, transparan, aman, modern, dan cepat. Hal ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan efektif. (Ads)