BERITABERSATU.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan komitmen seriusnya dalam penataan ruang dan administrasi aset daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda (AMM), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Sertifikat BMD Diamankan, Legalitas Aset Terjamin
Dalam pertemuan penting tersebut, Menteri ATR/BPN secara simbolis menyerahkan sertifikat barang milik daerah (BMD) kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Kabupaten Sinjai. Wabup Andi Mahyanto Mazda menerima langsung sertifikat tersebut, yang merupakan langkah nyata untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemkab Sinjai.
Aksi ini menegaskan bahwa Pemkab Sinjai bergerak cepat dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan tertib administrasi.
Tak hanya soal aset, Wabup AMM juga menegaskan bahwa Sinjai kini memprioritaskan penyelesaian dokumen perencanaan tata ruang.
“RTRW dan RDTR menjadi fokus kami agar penataan ruang di Kabupaten Sinjai semakin terarah dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan tata ruang memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wabup AMM.
Pernyataan ini menggarisbawahi upaya Pemkab Sinjai untuk menciptakan kerangka penataan ruang yang terintegrasi, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan arahan Menteri Nusron Wahid tentang pentingnya koordinasi pusat dan daerah untuk percepatan kebijakan agraria.
Partisipasi AMM dalam Rakor bersama kepala daerah se-Sulsel dan Sekda Provinsi, Dr. H. Jufri Rahman, ini memperkuat sinergi antara Sinjai dengan pemerintah pusat, menunjukkan kesiapan daerah tersebut menyongsong pembangunan yang terarah. (Ads)