Polisi Akhirnya Menangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Jember, Setelah 5 Bulan Menunggu Keadilan

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Setelah menuai kecaman keras dari masyarakat dan kritik tajam di media sosial serta media massa, Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Jember akhirnya menunjukkan respons cepat. Pada Selasa (28/10/2025) sore, polisi berhasil menciduk terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial F di kediamannya di Gumukmas.

Penangkapan dramatis ini seolah menjadi pemecah kebuntuan atas kasus yang membuat salah satu korban, N dari Kencong, yang kini harus menanggung kehamilan dan membuat keluarga korban frustrasi akibat lambatnya penanganan.

Proses penangkapan terduga pelaku F, yang kini telah diamankan di Mapolres Jember, sempat diwarnai penolakan. Menurut keterangan anggota Resmob, F berusaha mengelak dan menyangkal perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Mako Polres Jember.

Kanit PPA Polres Jember, IPDA Didit Ardiana SH, yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan Polres Jember dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual dan pencabulan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jember. Penangkapan ini adalah wujud keseriusan kami,” tegas IPDA Didit.

Penangkapan F dilakukan setelah publik menyoroti lambatnya penanganan dua Laporan Polisi (LP) kasus pencabulan anak yang diajukan sejak Februari 2025 dan Juni 2025. Kelambanan ini memicu kekhawatiran pelaku akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Bahkan Lambatnya penanganan kasus, yang memakan waktu hingga lima bulan sejak laporan pada Februari 2025, telah menimbulkan trauma ganda bagi para korban. Dimana Korban N (Kencong) kini harus menghadapi kenyataan pahit mengandung di usia muda. Orang tua korban, S, bahkan harus memikirkan kesulitan ekonomi untuk biaya persalinan mendatang. Sementara, Korban lain dari Desa Jombang terpaksa putus sekolah karena trauma mendalam.

S, orang tua korban dari Kencong, sebelumnya mengungkapkan kepedihan dan kemarahannya. “Sudah lima bulan sejak laporan saya ajukan, tapi pelaku belum juga ditangkap. Anak saya sekarang hamil, hati kami hancur,” ujarnya pilu.

Ia mempertanyakan kinerja aparat karena semua bukti, termasuk identitas pelaku dan hasil visum, telah diserahkan. “Keadilan untuk anak kami seperti diinjak-injak,” tambahnya, sambil mengkhawatirkan biaya persalinan anaknya di tengah kesulitan ekonomi.

Keluarga korban berharap penangkapan ini bukan hanya gertakan, tetapi awal dari proses hukum yang cepat, transparan, dan dapat mengembalikan rasa keadilan bagi anak-anak mereka. (Tahrir)

You may also like