Pemkab Bone Luncurkan Portal JDIH untuk Akses Informasi Hukum Terbuka

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses melalui laman jdih.bone.go.id.

Kehadiran website ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum daerah secara cepat, akurat, dan transparan.

JDIH Pemkab Bone menjadi sarana pendayagunaan bersama seluruh dokumen hukum daerah, seperti peraturan bupati, peraturan daerah, keputusan, hingga artikel dan monografi hukum. Informasi tersebut disajikan secara terintegrasi dengan tampilan modern yang ramah pengguna, termasuk fitur pencarian cepat melalui perangkat mobile.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bone, Anwar, S.H., M.Si., M.H., mengatakan peluncuran JDIH merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk mendekatkan pelayanan publik di bidang hukum kepada masyarakat.

“JDIH adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses oleh publik,” ujar Anwar, Rabu (29/10/2025).

Portal ini juga dilengkapi dengan menu utama seperti Tentang Kami, Jenis Dokumen, dan Link Terkait, yang memudahkan pengguna mencari referensi hukum berdasarkan kategori.

Pemkab Bone berharap kehadiran JDIH dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, sekaligus mendukung upaya reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital.

Selain itu, pemerintah daerah juga menghadirkan portal jdih-dprd.bone.go.id sebagai akses informasi hukum hasil kerja DPRD Bone.

Laporan: Suparman Warium

You may also like