Beritabersatu.com, Blitar – Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Blitar Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang kian sulit, alokasi untuk bantuan sosial justru dipangkas signifikan. Ironisnya, pada saat yang sama, anggaran untuk fasilitas pejabat meningkat hampir dua kali lipat.
Program Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga yang dikelola Dinas Sosial Kota Blitar termasuk program RASTRADA (Rastra Daerah) yang menjadi jaring pengaman pangan bagi masyarakat miskin mengalami pengurangan sebesar Rp3,29 miliar, dari Rp17,64 miliar pada APBD Murni menjadi Rp14,35 miliar pada Perubahan APBD 2025.
Pemotongan ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberpihakan sosial, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa di lapisan masyarakat bawah.
“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi seperti menarik karpet dari bawah kaki rakyat yang sedang terhuyung. Di tengah ketidakpastian ekonomi, mengurangi dana untuk jaring pengaman sosial adalah langkah yang sangat tidak tepat,” ujar Mohammad Trijanto, Ketua LSM Ratu Adil, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pemerintah seolah kehilangan kepekaan sosial. “Ketika keputusan anggaran mencerminkan kenyamanan segelintir elite, sementara rakyat kecil harus menanggung hidup yang semakin berat, maka ada yang keliru dalam arah moral pemerintahan kita,” tandas Trijanto.
Kontrasnya, pos anggaran untuk Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar justru melonjak signifikan, dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar. Kenaikan sebesar Rp3,29 miliar itu nyaris setara dengan besaran pengurangan dana bansos. Pos ini mencakup pemeliharaan gedung, rumah dinas, hingga kebutuhan fasilitas pejabat, termasuk wali kota dan wakil wali kota.
“Rakyat seharusnya menjadi prioritas, bukan kenyamanan pejabat. Kami tidak bisa tinggal diam melihat arah kebijakan yang menjauh dari nilai kemanusiaan,” lanjut Trijanto.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bukan semata urusan administrasi fiskal, melainkan juga cermin moralitas publik. “Setiap rupiah seharusnya mencerminkan keberpihakan pada keadilan sosial. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal nurani,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar membantah adanya kebijakan pemangkasan dana bantuan sosial dalam Perubahan APBD 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, S.Sos., M.AB., menyatakan bahwa tidak ada pos anggaran bantuan sosial yang secara spesifik dipangkas.
“Wah, enggak, enggaklah ada pemangkasan anggaran bansos. Mohon maaf, coba nanti kita cek lagi, karena saya masih dalam perjalanan,” ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Dalam situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, publik berharap Pemkot Blitar meninjau ulang prioritas belanja daerahnya agar kembali pada esensi: menyejahterakan rakyat, bukan memperindah kantor. (Zan)