Wali Kota Blitar Diserang Partai Pengusungnya Perkara Dana Nganggur Hampir Rp 200 Miliar

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Kritik pedas terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Blitar kali ini datang bukan dari barisan oposisi, melainkan dari partai pendukung Wali Kota sendiri.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pengusung utama Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin menyoroti menumpuknya dana mengendap (idle cash) dalam kas daerah yang mencapai hampir Rp200 miliar per 21 Oktober 2025.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar mendesak Pemkot segera mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut. Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Totok Sugiarto, menilai fenomena ini menandakan lemahnya kinerja belanja pemerintah daerah.

“Surplus ini berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja. Sangat disayangkan kalau dana sebesar itu tidak dimanfaatkan secara optimal,” ujar Totok, Kamis (23/10/2025).

Totok membeberkan, hingga 21 Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp668,29 miliar, sementara realisasi belanja baru Rp529,83 miliar. Selisih belanja senilai Rp138,46 miliar ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp53,45 miliar akhirnya membentuk idle cash senilai Rp191,9 miliar.

Menurutnya, jumlah dana mengendap itu meningkat dibandingkan surplus sebelumnya pada 30 Juli 2025 yang hanya Rp148,39 miliar.

“Dana nganggur sebesar ini seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan dibiarkan mengendap. Kami berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret,” tegas Totok.

Ia menilai, uang rakyat yang diam di kas daerah seharusnya dapat menggerakkan perekonomian kota melalui belanja publik, proyek pembangunan, dan program pemberdayaan masyarakat.

“Kalau uang itu bergerak di lapangan, daya beli akan meningkat, inflasi bisa ditekan, dan ekonomi kota hidup kembali. Ini ironis, justru di saat masyarakat butuh stimulus ekonomi, uangnya malah tidur di kas daerah,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes membantah adanya dana nganggur sebagaimana disampaikan DPRD.

“Seluruh dana, baik dari APBD, PAD, provinsi, maupun transfer pusat, penggunaannya sudah diatur sesuai program yang ditetapkan,” kata Widodo saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, dana tersebut saat ini berstatus on call atau siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kegiatan yang sudah direncanakan.

“Analoginya seperti rumah tangga: kita punya tabungan untuk bayar sekolah, listrik, dan kebutuhan lainnya. Bukan tidak digunakan, tapi menunggu saatnya dibayarkan,” jelasnya.

Widodo bahkan menyebut, jumlah kas harian daerah saat ini adalah sekitar Rp 100 miliar, namun seluruhnya sudah memiliki peruntukan yang jelas.

“Intinya tidak ada dana nganggur. Sekarang sistem pengadaan barang dan jasa juga tidak lagi bayar di depan. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen,” pungkasnya.

Fenomena “dana nganggur” ini menambah warna dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Blitar. Sorotan keras dari Fraksi PKB yang notabene partai pengusung wali kota menunjukkan adanya dinamika internal di tubuh koalisi pemerintahan.

Publik kini menanti langkah konkret Pemkot Blitar untuk mempercepat realisasi belanja, agar uang rakyat benar-benar kembali berputar di masyarakat, bukan hanya tercatat di laporan kas daerah. (zan)

You may also like