BERITABERSATU.COM,Pemalang —Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Evaluasi dan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2025, Jum’at (17/10/2025). Hal ini dilakukan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
Kegiatan ini diikuti sekitar 125 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Pemalang. Tujuannya memperkuat pemahaman dalam pelaksanaan dan pelaporan Dana BOS agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Edi dari Inspektorat Kabupaten Pemalang hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya pengawasan serta integritas dalam penggunaan dana pendidikan.
“Dana BOS adalah amanah untuk kemajuan pendidikan. Jangan ada gratifikasi atau korupsi sekecil apa pun. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ujar Edi.
Sapi’i, narasumber dari Komisi D DPRD Pemalang, menambahkan bahwa tema sosialisasi kali ini adalah “Evaluasi Dana BOS untuk Menghindari Kata Korupsi.” Ia menekankan pentingnya integritas kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.
“Pengelolaan Dana BOS harus berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab moral. Kepala sekolah harus menjadi garda terdepan budaya antikorupsi,” tegas Sapi’i.
Kabid SMP Dindikbud Pemalang, Dini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sekolah memahami regulasi terkini terkait Dana BOS.
“Kami ingin setiap kepala sekolah sadar bahwa pengelolaan Dana BOS bukan hanya administratif, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” terang Dini.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun produktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis yang langsung ditanggapi para narasumber.
Dindikbud Pemalang berkomitmen melakukan pembinaan dan evaluasi berkala agar pengelolaan Dana BOS di setiap sekolah berjalan sesuai aturan, bebas gratifikasi, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pemalang.(*)