Komisi I DPRD Luwu Utara Geram: Mutasi ASN Tak Sesuai Prosedur, BKPSDM Dinilai Berbelit

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA –Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan protes keras terhadap kebijakan mutasi ASN yang dinilai tidak prosedural dan merugikan banyak pihak. Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama BKPSDM, jawaban yang diberikan Kepala BKPSDM Luwu Utara dianggap tidak memuaskan dan cenderung berbelit-belit.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Luwu Utara, Andi Abriani dari Fraksi Golkar. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proses mutasi yang dilakukan tanpa mengacu pada sistem yang semestinya, sehingga berdampak langsung pada nasib ASN, termasuk para kepala sekolah dan pejabat eselon III dan IV.

“Saya sangat sedih melihat kondisi banyak kepala sekolah yang dimutasi. Sampai hari ini, mereka belum memiliki jam mengajar yang cukup, yang berakibat pada tidak cairnya tunjangan sertifikasi mereka,” ungkap Andi Abriani, yang akrab disapa Ani’ta, saat ditemui usai RDP, Selasa (15/10/2025).

Tak hanya itu, Ani’ta juga menyoroti tindakan BKPSDM yang diduga melanggar rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penempatan pejabat eselon. Menurut informasi yang diterima pihaknya, tidak ada pejabat yang seharusnya dinonjobkan berdasarkan rekomendasi BKN, namun kenyataannya berbeda di lapangan.

“Ini jelas pelanggaran. BKPSDM seharusnya taat pada prosedur dan rekomendasi dari BKN. Tapi justru mengambil langkah yang bertentangan. Komisi I akan terus memperjuangkan hak-hak ASN yang dirugikan,” tegasnya.

Komisi I DPRD Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan meminta pihak eksekutif, khususnya BKPSDM, untuk lebih transparan dan profesional dalam mengambil kebijakan, terutama yang menyangkut nasib para ASN. (Kaisar)

You may also like