Bapenda Luwu Utara ‘Jemput Bola’, Tagih Pajak Menara Telekomunikasi ke Tiga Raksasa Provider

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah proaktif nan tegas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, fokus penagihan jatuh pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari objek menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Luwu Utara.

Tak tanggung-tanggung, Bapenda Luwu Utara melalui Bidang PAD I langsung “menjemput bola” dan menagih kewajiban pajak ini ke kantor pusat tiga perusahaan raksasa telekomunikasi yang beralamat di Kota Makassar.

Tiga perusahaan yang menjadi target penagihan utama memiliki objek pajak dengan nilai yang signifikan. Total tagihan dari ketiga perusahaan tersebut mencapai lebih dari Rp50 juta untuk puluhan objek menara.

Berikut rincian tagihan PBB-P2 yang diintensifkan oleh Bapenda: PT Mitratel: Memiliki 33 objek menara dengan total tagihan mencapai Rp25.686.382.
*Tower Bersama Group: Dengan 18 objek, nilai pajaknya sebesar Rp16.222.256.
PT Telkomsel: Untuk 9 objek menara, total tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp8.076.378.

Verifikasi Data dan Komunikasi Aktif Jadi Kunci
Kepala Bidang PAD I Bapenda Luwu Utara, Panji Suwito, menjelaskan bahwa pendekatan penagihan langsung ini merupakan strategi untuk memastikan validitas data dan keberadaan objek pajak di lapangan.

“Penagihan langsung memungkinkan kami memastikan kebenaran data dan keberadaan objek di lapangan, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan pihak provider agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran di tahun-tahun berikutnya,” ujar Panji.

Selain penagihan, tim Bapenda juga telah melakukan rekonsiliasi terhadap objek-objek Construction in Progress (CIP) yang berpotensi menjadi objek pajak baru di tahun mendatang. Dari pendataan awal, ditemukan 9 objek CIP baru dengan estimasi nilai tidak kurang dari Rp8 juta.

Panji menekankan pentingnya koordinasi aktif antara Pemda dan perusahaan pemilik menara, mengingat sebagian besar berkantor pusat di luar Luwu Utara. Optimalisasi PAD dari sektor pajak menara telekomunikasi ini menjadi fokus utama Bapenda untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Bapenda berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat kooperatif dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (Kaisar)

You may also like