Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Kemenkumham Sulsel Berkat Posbakum di Tingkat Desa

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 6 Oktober 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tinggi atas dukungan luar biasa Pemkab Sinjai dalam upaya perluasan akses keadilan, yakni melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Ratnawati di Aula Pancasila Kemenkumham Sulsel di Makassar.

Usai menerima penghargaan, Bupati Ratnawati Arif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkumham. Beliau menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Posbakum ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kurang mampu di pedesaan, bisa mendapatkan akses terhadap keadilan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau,” ujar Bupati Sinjai, menegaskan komitmen Pemkab.

Kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat, demi mewujudkan prinsip keadilan bagi semua.

Dalam kesempatan penting ini, Bupati Sinjai didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, serta Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Asapa. Prestasi ini semakin memperkuat citra Sinjai sebagai daerah yang serius dalam menjamin hak-hak hukum warganya. (Adv)

You may also like