Kejaksaan Turun Tangan Tangani Kasus Kredit Macet BPR Bank Pemalang

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang tengah melakukan penyelidikan terkait kredit macet yang dialami PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pemalang. Dikabarkan nilai kredit macet tersebut diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap sejumlah dokumen dan data yang berkaitan.

“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap proses pengumpulan data. Tapi data debitur yang masuk dalam daftar semua kami akan undang untuk diklarifikasi,” kata Rafli dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga mendalami terkait isu yang beredar dugaan adanya keterlibatan sejumlah pejabat internal hingga anggota dewan yang diduga sebagai ikut menikmati fasilitas kredit namun mengalami macet.

Tak hanya itu, Rafli juga mengungkapkan bahwa sudah ada belasan debitur dipanggil untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.

“Semua kita undang, ada beberapa yang sudah kita undang, dan ada juga yang belum. Tapi hasil lengkapnya baru bisa kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” ujarnya.

Sementara terkait regulasi, kata Rafli, pihakya juga tengah mendalami aturan yang memungkinkan direksi atau pihak internal BPR mengajukan pinjaman di institusinya sendiri.

“Itu sedang kami pelajari. Baik dari sisi aturan, mekanisme pemberian kredit, maupun potensi adanya pelanggaran hukum,” katanya.

Rafli juga belum bisa membeberkan angka pasti besaran total kredit macet. Pihaknya pun masih terus melakukan perhitungan kredit macet yang diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.

“Angka pasti belum bisa kita sampaikan, masih dikalkulasi oleh tim, terkait jumlah bisa bertambah dan bisa juga diangka pas Rp 12 miliar,” terangnya.(*)

You may also like