Dugaan Korupsi SPAM Sinjai Memanas: Kejari Resmi Naikkan Status ke Penyidikan, Total Proyek Rp22,2 Miliar Terancam!

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Kejari Sinjai resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) perkotaan menjadi penyidikan.

Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa tim penyelidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam tiga tahun anggaran berbeda, mencakup proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek yang melibatkan Dinas PUPR dan BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu.

Proyek Fantastis Senilai Rp22,2 Miliar Jadi Sorotan
Kasus yang kini masuk tahap penyidikan ini tidak main-main. Total nilai proyek yang disorot Kejari Sinjai mencapai angka Rp22.257.848.116,00 dari tiga tahun anggaran, menjadikannya kasus korupsi dengan potensi kerugian negara yang signifikan. Tahun Anggaran 2019: Proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM senilai Rp10.042.830.000,00. Kemudian Tahun Anggaran 2020: Proyek serupa dengan nilai Rp9.915.018.116,00. Selanjutnya Tahun Anggaran 2023: Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu senilai Rp2.300.000.000,00.

Fokus Penyidikan pada Potensi Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., dalam siaran pers yang ditandatanganinya, menegaskan bahwa temuan di lapangan mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, langkah hukum ini wajib dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Benar, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya akan dilakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” terang Kasi Intel Kejari Sinjai, Jadi Wijaya, S.H., M.H., membenarkan langkah tersebut.

Dengan naiknya status ke penyidikan, Kejari Sinjai berkomitmen untuk terus bergerak cepat. Proses penyidikan akan difokuskan untuk mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hingga menemukan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus korupsi proyek air minum yang sangat vital bagi masyarakat Sinjai ini. (*/Red)

You may also like