BERITABERSATU.COM—Sebanyak 20 mustahik atau masyarakat penerima zakat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menerima bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bantuan tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA kerjasama antara Baznas dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang. Penyerahan dilakukan secara simbolis Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, Syarif Hidayat.
Penyaluran bantuan berlangsung pada Rabu 17 hingga Kamis 18 September 2025 dan dipusatkan di tiga wilayah, yakni KUA Comal, KUA Pemalang, dan KUA Randudongkal. Adapun total bantuan sebesar Rp 100 juta, masing-masing mustahik menerima bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Ketua BAZNAS Pemalang, H. Agus Nurkholis, menuturkan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan Kemenag untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui jalur keagamaan.
“Penyaluran bantuan ekonomi umat berbasis KUA ini adalah wujud nyata kolaborasi BAZNAS dan Kementerian Agama. Kami berharap bantuan modal usaha ini bisa membantu mustahik bangkit secara ekonomi dan perlahan menuju kemandirian,” ujar Agus.
Ia menambahkan, agar program ini berhasil, para penerima manfaat tidak dibiarkan berjalan sendiri. Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Pemalang turut dilibatkan untuk mendampingi para mustahiq dalam mengelola bantuan tersebut, baik dari aspek usaha maupun pendampingan spiritual.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi umat bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, melainkan juga menciptakan sistem pendampingan agar penerima mampu mengembangkan modal usaha secara produktif.
“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang disalurkan benar-benar berdampak. Karena itu, penyuluh agama hadir sebagai pembimbing dan pendamping, sehingga mustahiq tidak sekadar menerima uang, tetapi juga dibimbing agar lebih terarah dalam menggunakannya,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus memperluas program pemberdayaan ekonomi umat di berbagai wilayah. Dengan pola kerja sama lintas lembaga dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan lebih banyak mustahiq yang terbantu untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat dikelola secara profesional, terukur, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)