Permudah Pelayanan, Dispendukcapil Blitar Gratiskan Seluruh Pengurusan Dokumen

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kini, seluruh layanan administrasi kependudukan resmi digratiskan, sehingga masyarakat tidak lagi dibebani biaya saat melakukan pengurusan dokumen.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, S.stp.MM, menyampaikan bahwa pelayanan kini tidak hanya dapat dilakukan di kantor Dispendukcapil, tetapi juga tersedia di tingkat kecamatan. Bahkan, di setiap desa telah ditugaskan tenaga khusus untuk membantu masyarakat dalam proses input data melalui aplikasi online.

“Di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar sudah disediakan alat perekaman foto untuk mengurus KTP. Selain dipermudah, pemerintah juga memberikan pelayanan melalui online. Bahkan di tingkat desa, sudah ada tenaga yang membantu masyarakat memasukkan data melalui aplikasi. Dengan begitu, kepengurusan KTP dijamin bisa selesai dalam waktu 24 jam, asalkan persyaratannya memenuhi dan sesuai prosedur,” jelas Tunggul saat menjadi narasumber di Forum Konsultasi Publik, Selasa (16/9/2025).

Dalam forum tersebut, hadir perwakilan kepala desa, camat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pihak Pengadilan Agama (PA). Meski demikian, Tunggul mengakui bahwa program baru ini masih menemui sejumlah kendala di lapangan karena membutuhkan penyesuaian serta pengenalan lebih luas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Tunggul juga menjelaskan adanya perubahan aturan terkait sanksi keterlambatan. Jika sebelumnya masyarakat yang terlambat mengurus dokumen dikenakan denda, kini hal itu dihapus.

“Mulai sekarang, semua kepengurusan catatan sipil di setiap tingkatan resmi gratis. Ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah hadir melayani masyarakat sepenuh hati,” tegasnya.

Namun, ia tetap mewanti-wanti agar kemudahan layanan tersebut tidak disalahgunakan. Tunggul mencontohkan adanya kasus penyalahgunaan KTP ganda yang bisa merugikan banyak pihak.

“Kami minta para kepala desa berhati-hati dan memastikan warganya sesuai identitas nama dan alamatnya. Karena ada kasus orang memanfaatkan kemudahan ini untuk membuat KTP ganda, yang kemudian digunakan dalam perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Meski program layanan gratis ini sudah berjalan, Dispendukcapil masih melihat bahwa layanan jemput bola di tingkat desa belum optimal. Oleh sebab itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami kemudahan layanan kependudukan yang kini bisa diakses secara cepat, mudah, dan gratis. (Zan)

You may also like