Beritabersatu.com, Blitar – Aktivitas pengolahan limbah yang diduga dilakukan oleh CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mendapat sorotan tajam dari DPRD.
Pasalnya, pihak legislatif mengaku mendapat banyak aduan soal bau busuk yang berasal dari peternakan ayam petelur milik CV Bumi Indah di lokasi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho.
“Terkait CV Bumi Indah, kami memang mendapat aduan dari warga Desa Ngaringan soal dugaan aktivitas pengolahan limbah yang dilakukan di area kandang, sehingga baunya keluar,” ungkap Aryo, Jumat (12/9/2025).
Politisi PDI-P ini juga mengatakan bahwa legislatif akan menindaklanjuti permasalahan ini. Apabila nyatanya ditemukan adanya aktivitas pengolahan limbah, Aryo meminta adanya tindakan tegas dari Pemkab Blitar.
“Kita minta Pemkab Blitar, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ambil tindakan tegas lah. Apalagi jika sampai ada pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Ironisnya, beberapa waktu yang lalu, Komisi III juga pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan CV Bumi Indah ini. Dari sidak tersebut, Aryo mengungkap adanya indikasi perizinan yang belum lengkap dari peternakan ayam petelur CV Bumi Indah.
“Dulu kami sudah pernah sidak terkait dengan perizinan kandang, dan waktu itu izinnya memang masih dalam proses. Informasi yang saya terima, sampai saat ini ternyata izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada,” bebernya.
“Kalau sekarang muncul dugaan pengolahan limbah yang mengganggu masyarakat, kami akan sidak lagi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aryo menekankan bahwa DPRD tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran aturan. Apalagi, sebelumnya warga sekitar sudah mengeluhkan dampak bau busuk yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
Aryo juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi jika permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.
“Kalau nanti tidak ada titik temu, warga bisa bersurat dan mengajukan hearing dengan DPRD. Kami siap memanggil seluruh pihak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mengeluhkan bau busuk yang berasal dari peternakan ayam petelur di wilayah mereka. Warga dibuat geram lantaran dipaksa menghirup bau menyengat itu selama lebih dari 2 tahun
Diketahui, peternakan tersebut berada dalam naungan CV Bumi Indah. Sedikitnya ratusan Kepala Keluarga (KK) dari tiga RT yang berada di wilayah itu terdampak bau busuk yang harus mereka hirup setiap hari.
Kini, masyarakat berharap DPRD maupun Pemkab Blitar bertindak tegas agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut dan merugikan lingkungan sekitar. Warga pun sebelumnya telah mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, bila keluhan meraka diabaikan. (Zan)