Wujud Nyata Program Bupati Jember: Guru Ngaji Kini Dapat Honor dan Jaminan BPJS

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember merealisasikan salah satu program unggulan Bupati Muhammad Fawait dengan menyalurkan honorarium kepada 22.000 guru agama, yang dikenal sebagai Guru Ngaji. Penyaluran ini dimulai pada Rabu, 10 September 2025, di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.

Program ini merupakan bentuk nyata penghargaan pemerintah daerah terhadap jasa para pendidik agama, baik Islam maupun non-Islam, yang telah berdedikasi membimbing generasi muda di berbagai desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa jumlah penerima honorarium tahun ini mencapai rekor tertinggi. “Insya Allah honorarium Guru Ngaji sudah bisa kita realisasikan mulai hari ini, 10 September 2025. Tahun ini kuotanya mencapai kurang lebih 22 ribu orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak, karena pada tahun 2024 kemarin hanya sekitar 19 ribu,” ungkapnya.

Penyaluran honorarium dilakukan dengan cara yang lebih terhormat. Para Guru Ngaji tidak perlu lagi mengantre panjang di bank atau menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Kini, honor disalurkan langsung di balai desa masing-masing, menjadikan prosesnya lebih mudah dan cepat.

“Guru Ngaji adalah sosok mulia, tidak pantas dibiarkan keleleran antre di bank. Karena itu, penyaluran kita lakukan di setiap desa agar lebih menghormati mereka,” tegas Hafid.

Pada tahap pertama, honorarium disalurkan untuk 15.175 orang di 23 kecamatan, yang terdiri dari 191 guru kitab suci (non-Islam), 266 modin, dan 14.718 guru ngaji agama Islam. Sementara itu, delapan kecamatan lainnya masih dalam tahap finalisasi.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Penuh dari Pemerintah

Tidak hanya honor, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Guru Ngaji. Iuran BPJS ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Jember, memastikan mereka mendapat jaminan jika mengalami kecelakaan kerja atau musibah lain, bahkan di luar aktivitas mengajar.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Jember. Dan ini tidak hanya berlaku saat mereka mengajar, tapi juga saat mereka melakukan pekerjaan lain di luar mengaji. Misalnya mereka berdagang di pasar lalu mengalami musibah kecelakaan, itu tetap ditanggung,” jelas Hafid.

Program ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para Guru Ngaji. Ali, seorang guru ngaji dari Desa Yosorati yang telah mengabdi sejak 2009, mengaku terharu dengan kebijakan baru ini.

“Dulu kami sering antre lama untuk menerima honor. Sekarang alhamdulillah lebih mudah. Tidak hanya mendapat honor, tapi juga ada perlindungan BPJS. Bahkan insya Allah ke depan anak-anak kami bisa mendapatkan beasiswa. Saya sangat bangga dan senang sekali,” pungkasnya. (Tahrir)

You may also like