BERITABERDATU.COM, SINJAI – Prestasi gemilang diraih Kabupaten Sinjai setelah Desa Saotengnga ditetapkan sebagai Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1384/DK/Tahun 2025. Kemenangan ini membuka jalan bagi Desa Saotengnga untuk mewakili Sulsel di ajang lomba desa tingkat regional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini adalah buah dari kerja sama, dedikasi, dan semangat membangun yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita patut berbangga, karena Desa Saotengnga telah meraih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel,” ujar Andi Jefrianto.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Forkopimda, hingga seluruh masyarakat.
“Mari kita jadikan pencapaian ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus berinovasi,” tambahnya, mengajak seluruh desa di Sinjai untuk terus maju dan berdaya saing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad, menuturkan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen desa dan kelurahan di Sulsel dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Kabupaten Sinjai juga meraih prestasi lain, di mana Kelurahan Biringere berhasil menjadi Juara 2 dalam kategori Kelurahan.
Berikut adalah daftar lengkap para pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel 2025:
Lomba Desa:
* Juara 1: Desa Saotengnga, Kabupaten Sinjai (Rp25 juta)
* Juara 2: Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaten Gowa (Rp15 juta)
* Juara 3: Desa Pangi, Kabupaten Luwu (Rp10 juta)
Lomba Kelurahan:
* Juara 1: Kelurahan Tallo, Kota Makassar (Rp25 juta)
* Juara 2: Kelurahan Biringere, Kabupaten Sinjai (Rp15 juta) (adv)