BERITABERSATU.COM, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, menunjukkan respons cepat dengan menemui langsung ratusan massa demonstran yang berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai pada Senin (1/9/2025). Pertemuan ini menjadi bukti nyata kesediaan pemerintah daerah untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi warga secara langsung.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak siang hari ini disambut hangat oleh Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Sinjai, Kapolres, Dandim 1424, dan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Dalam orasi mereka, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Isu ini menjadi salah satu topik utama yang ingin disampaikan langsung kepada pemimpin daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ratnawati Arif menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif.
“Kita semua ini punya Sinjai. Maju mundurnya Sinjai ada di tangan kita semua,” ujarnya, mengingatkan massa tentang tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah. Ia juga mengajak para demonstran untuk menjaga kedamaian. “Kita ingin Sinjai lebih baik, namun saya harap hari ini Sinjai bisa selalu damai,” katanya, yang disambut positif oleh massa.
Bupati Ratnawati juga mengajak para mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap mereka bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan yang sedang berjalan, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan jelas dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Darmawan, turut memberikan penjelasan terkait PBB-P2. Ia menegaskan bahwa tarif pajak masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 yang sudah berlaku sejak 2024. Asdar menjelaskan, besaran minimal PBB ditetapkan sebesar Rp20 ribu.
“Realisasinya sementara berjalan, dan Setiap hari kami menerima pembayaran wajib pajak, dengan rata-rata sekitar Rp50 juta per hari. Tahun lalu sampai tahun ini berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Asdar.
Ia menambahkan, tarif PBB selalu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Semakin tinggi NJOP, maka tarif yang dikenakan juga akan semakin tinggi, begitu pula sebaliknya. (**)