Pembangunan Kabupaten Blitar Mandek Imbas Konflik Eksekutif Vs Legislatif, GPI Gelar Aksi Unjuk Rasa

by Syamsuddin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Tidak harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif di Pemerintahan Kabupaten Blitar membuat masyarakat menjerit imbas mandeknya pembangunan.

Hari ini, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, menuntut penyelesaian problematika ini.

Ketua GPI Jaka Prasetya mendesak pihak DPRD untuk bertanggung jawab atas rendahnya penyerapan anggaran dan belum disetujuinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

“Hal ini mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang berasal dari uang pajak masyarakat,” tegas Jaka.

Massa juga menuntut anggota dewan yang tidak setuju akan PAK, untuk mengundurkan diri karena dinilai menghambat pembangunan. “Lebih baik mundur saja, apabila hanya membuat rakyat sengsara,” imbuhnya.

Salain itu, Bupati Blitar selaku kepala daerah didesak bertanggung jawab atas lambatnya mutasi jabatan dan reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Blitar. Persoalan ini dituding menjadi penyebab performa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak maksimal.

“Akhirnya semua jadi tidak maksimal. Semangat kerja mereka jadi menurun karena menunggu janji mutasi yang hingga kini tidak pernah terbukti,” bebernya.

Menurut Jaka, lambatnya mutasi ini juga bisa berujung pada masalah baru, yakni kerawanan atas potensi tindak pidana korupsi. Pejabat yang baru dimutasi dihadapkan dengan waktu penyerapan anggaran yang sempit. Hal ini menyebabkan potensi terjadinya konflik administrasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Jangan mau dijerumuskan, lebih baik mengundurkan diri atau menolak jabatan baru, daripada nantinya masuk penjara. Karena rawan sekali terjadinya konflik kepentingan dan korupsi, mengingat waktu penyerapan anggaran yang sangat mepet,” pungkasnya.

Unjuk rasa ini juga menjadi babak baru dari ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar. Hal ini menyebabkan carut marutnya pengelolaan APBD Kabupaten Blitar 2025. Masyarakat menilai kedua belah pihak hanya mementingkan ego sektoral dan mengorbankan kepentingan publik.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto membantah adanya hubungan yang kurang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dia menilai komunikasi dan kerja sama dengan legislatif berjalan baik.

“Selama ini nyaman. Pembahasan program APBD lancar sesuai aturan,” ujar Rijanto.

Sebagai informasi, isu ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif ini terendus ketika rapat paripurna Agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 ditunda akibat tidak memenuhi kuorum.

Rapat ini kembali ditunda untuk kedua kalinya pada Jumat (15/8/2025). Penyebabnya diduga belum ada titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait kebijakan pada perubahan anggaran keuangan (PAK). (Zan)

You may also like