Cekcok Berujung Maut, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Blitar

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Seorang perempuan bernama Mayga Triya Wanda Ayu (25), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh kekasihnya, MKS (29), di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (19/8/2025) dini hari.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa berawal ketika korban dan tersangka minum minuman keras bersama. Keduanya terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan.

“Tersangka menarik korban hingga jatuh, kemudian mencekik dengan cara dipiting, dan menendang bagian leher korban sampai tidak sadarkan diri,” ujar AKBP Titus, Jumat (22/8/2025).

Korban sempat dibawa ke RS Budi Rahayu, namun dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 18 barang bukti, termasuk botol bekas miras, sprei, pecahan piring, hingga 53 butir pil dobel L.

Atas perbuatannya, tersangka MKS dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolres. (Zan)

You may also like