Banjarnegara, Beritabersatu – Empat tahun menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kabupaten Banjarnegara, Aan Priyadi, tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp62.292.260.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Aan resmi dilantik sebagai direktur Perusda Pertambangan Banjarnegara oleh Bupati (Alm) Budhi Sarwono di Pringgitan Pendapa Dipayuda, Banjarnegara, pada Jumat, 27 Mei 2021 silam.
Dalam masa jabatannya, ia memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengawasi aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Namun, dalam laporan LHKPN yang dirilis tahun 2024, kekayaan bersih Aan justru terbilang kecil untuk ukuran seorang pejabat direktur perusda pertambangan.
Berikut rincian hartanya:
Aan tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang semuanya berada di wilayah Banyumas. Tanah dan bangunan pertama seluas 77 meter persegi diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp82 juta. Sementara tanah dan bangunan kedua seluas 150 meter persegi diperoleh dari warisan, dengan nilai Rp300 juta.
Di sektor alat transportasi dan mesin, Aan hanya mencantumkan satu unit sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2020 dengan nilai Rp10 juta.
Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp10.750.000, sementara kas dan setara kas sebesar Rp50.835. Ia tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lain.
Jika seluruh harta itu dijumlahkan, total aset yang dimilikinya mencapai Rp402.800.835. Namun, Aan juga mencantumkan hutang senilai Rp340.508.575. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dilaporkan Aan ke KPK pada tahun 2024 adalah Rp62.292.260.
Kecilnya nilai kekayaan itu tidak serta-merta menunjukkan ada pelanggaran atau penyimpangan. Justru laporan ini menunjukkan bahwa Aan telah memenuhi kewajiban transparansi dengan menyerahkan LHKPN sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Aan Priyadi mengenai rincian kekayaannya tersebut. Namun, sejumlah pengamat menilai laporan LHKPN semacam ini penting untuk mendorong transparansi pejabat, terutama yang memimpin unit bisnis daerah dengan potensi keuangan besar.
Penulis : Arief Ferdianto