BERITABERSATU.COM, SINJAI – Drama tambang ilegal dan proyek pabrik porang tanpa izin di Kabupaten Sinjai semakin memanas.Setelah desakan mahasiswa, kini giliran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan langsung, menguak dugaan pelanggaran hukum yang selama ini terkesan dibiarkan.
ESDM Sulsel Turun Gunung, Pabrik Porang PT Mitra Konjac Indonesia Disorot Tajam
Pada Senin (21/7/2025), tim teknis ESDM Sulsel yang dipimpin Jamal Tahir dan Emil melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan pabrik porang PT Mitra Konjac Indonesia. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Laporan masyarakat dan aktivis lingkungan mengenai dugaan penggunaan material timbunan ilegal dalam proyek ini akhirnya memaksa pemerintah provinsi untuk bertindak.
Inspeksi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di lokasi proyek pabrik, tetapi juga di sejumlah titik yang dicurigai sebagai sumber tambang ilegal. Tim ESDM bahkan menyerahkan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Sinjai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, serta pihak PT Mitra Konjac Indonesia.
“Kami dari ESDM Provinsi turun langsung memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan, khususnya penggunaan material timbunan, telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi,” ujar salah satu pejabat teknis ESDM Sulsel.
Tidak hanya surat, ESDM juga membawa bukti visual, pemetaan koordinat, dan hasil klarifikasi lapangan. Semua data ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk tindakan hukum maupun administratif lebih lanjut.
Tamparan Keras untuk Penegak Hukum: “Harusnya Penindakannya di APH!”
Pernyataan paling menohok datang dari Jamal Tahir. Ia dengan tegas menyentil diamnya aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela di Sinjai.
“Semua aktivitas tambang di Wilayah Sinjai yang belum berizin segera progres izin. Ketika tidak melakukan progres izin itu ada aturan yang Anda langgar baik secara materiil maupun pidana. Nahh… ranah ini harusnya penindakannya ada di APH. Makanya surat ini saya tembuskan ke Kapolres, Dinas Lingkungan Kabupaten Sinjai,” cetusnya.
Pernyataan ini bak tamparan keras bagi para pemangku kebijakan daerah, khususnya aparat penegak hukum yang selama ini dinilai pasif, bahkan permisif, terhadap aktivitas tambang tak berizin—termasuk yang diduga menyuplai material ke proyek pabrik porang di Kelurahan Lappa.
Pembiaran Berlarut, Debu dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Warga
Sebagai catatan, aktivitas penimbunan di lokasi proyek PT Mitra Konjac Indonesia telah berlangsung berminggu-minggu tanpa ada kejelasan asal-usul material. Warga sekitar mengeluh akibat debu tebal, jalan rusak, dan hilir-mudik truk tambang. Namun, hingga kini, tak satu pun tindakan tegas diambil secara terbuka oleh APH.
Kehadiran ESDM Sulsel ini menjadi titik terang, sekaligus tekanan moral terhadap institusi daerah yang terkesan menutup mata.
ESDM Provinsi menyatakan bahwa mereka akan terus mendorong tata kelola sumber daya alam yang taat hukum, mendukung investasi berkelanjutan, dan menjaga kepentingan lingkungan hidup.
Namun, publik tahu, surat peringatan tidak akan banyak berarti jika hanya berhenti di meja birokrasi. Persoalan tambang ilegal bukan hanya soal izin, tetapi soal kemauan untuk menegakkan hukum. Dan sejauh ini, yang terlihat justru pembiaran.
Sinjai kini sedang diawasi. Bukan hanya oleh aktivis, tapi oleh sejarah. Akankah pernyataan tegas dari ESDM Sulsel ini akhirnya menggerakkan APH untuk bertindak?. (*/AP)