Paripurna DPRD Luwu Utara Bahas Empat Ranperda, Fokus pada RPJMD dan Lingkungan Hidup

by Ardin
0 comments

BERITA BERSATU.COM, LUTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (16/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin, ini berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Juli 2025.

Sebanyak empat Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menjadi agenda utama pembahasan dalam forum legislatif tersebut.

Dalam sambutannya, Hamka Muslimin menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda yang memiliki peran strategis terhadap arah pembangunan daerah.

“Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan rapat paripurna untuk membahas empat Ranperda yang akan disampaikan oleh Bupati Luwu Utara atau yang mewakili,” ujar Hamka.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jumal Lussa, hadir untuk menyampaikan penjelasan atas dua dari empat Ranperda yang menjadi agenda hari pertama.

“Hari ini kita akan membahas dua rancangan peraturan daerah, yaitu Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,” terang Jumal di hadapan peserta rapat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala dinas, staf ahli pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Utara untuk lima tahun ke depan. (Kaisar)

You may also like