Beritabersatu.com, Bone — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 pada hari kedua pelaksanaannya, Selasa pagi (15/7), di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Namun, untuk pelanggaran yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I., menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Dalam kegiatan operasi hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring karena melanggar tata tertib berlalu lintas. Barang bukti yang kami amankan meliputi 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 5 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Pallawa merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Operasi Patuh ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. AKP Musmulyadi mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Diimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya guna menciptakan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suparman Warium